SULUTBICARA.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola tata kelola tarif dan optimalisasi layanan rumah sakit, RSUP Kandou melaksanakan workshop selasa dua hari, 19–20 Januari 2026.
Direktur Utama RSUP Kandou, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP(K) FIHA MARS dalam sambutannya menegaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari langkah RSUP Kandou dalam memperkuat tata kelola tarif yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis mutu, sekaligus mendorong optimalisasi layanan rumah sakit yang berintegritas di berbagai aspek, mulai dari medis-perawatan, SDM, pendidikan hingga keuangan.
“Tantangan tata kelola tidak hanya pada peningkatan volume layanan, tetapi kemampuan rumah sakit mengelola pendapatan secara efektif, menyusun tarif yang rasional dan akuntabel, serta memastikan layanan tetap mengutamakan mutu dan keselamatan pasien,” ujar Prof Starry.
Ia juga menyoroti keberhasilan RSHS Bandung yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil meningkatkan pendapatan rumah sakit secara signifikan dari sekitar Rp850 miliar menjadi Rp1,3 triliun yang turut berdampak pada peningkatan remunerasi pegawai disana.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi contoh nyata bahwa tata kelola yang tepat dapat membawa perubahan positif bagi keuangan rumah sakit, teknologi pelayanan, hingga kesejahteraan pegawai.
“Dengan workshop ini, besar harapan kami akan terjadi peningkatan pemasukan, perbaikan remunerasi, dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh insan RSUP Kandou. Rumah sakit yang sehat secara finansial akan menghasilkan mutu layanan yang lebih baik,” tegasnya.
Prof. Starry menyebut kegiatan ini sekaligus bentuk keseriusan RSUP Kandou dalam menghadapi tantangan finansial rumah sakit, dengan tujuan akhir mencapai remunerasi yang lebih baik, adil, dan bermartabat berbasis kinerja. telah berpengalaman dalam tata kelola tarif dan optimalisasi layanan rumah sakit di tingkat nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Direktur SDM Pendidikan dan Diklit, dr.Yune Laukati, MARS dan Direktur Layanan Operasional, Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi.
(***)










Komentar