MANADO, SULUTBICARA.com – Bank SulutGo siap menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni untuk menstimulasi dan mempercepat pemulihan perekonomian lewat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah yang menjadi jantung perekonomian negara.
“Dana tersebut akan fokus pada penyaluran kredit produktif untuk sektor UMKM maupun Non UMKM agar bisa menunjang pemulihan dan menggerakkan perekonomian serta bisa menyerap tenaga kerja di Provinsi Sulut dan Gorontalo,” terang Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Kamis (30/07/2020).
Bank SulutGo secara resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi penerima simpanan dana pemerintah dan penyimpanan dana di perusahaan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar Bank SulutGo dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya mandat untuk melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Penunjukan itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank SulutGo dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadyanto serta turut hadir menyaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Direktur Utama Bank SulutGo di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/07/2020).
Langkah penempatan uang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 (PMK 70/2020) tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19.
(bil/sbc/bsg)
Komentar