Bakal Berakhir di PTUN, Civitas Tolak Pemilihan Ulang Direktur Polimdo

Sumikolah421 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) periode 2020-2024, mendapat penolakan dari civitas Polimdo.

Ketua Senat Polimdo Okta Lintong, mengatakan pihaknya menolak surat Kemendikbud terkait pemilihan ulang Direktur Polimdo periode 2020-2024 dan meminta segera melantik Direktur terpilih atas nama Olga Engeline Melo.

“Menurut hemat saya proses pemilihan sudah selesai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami akan melanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tukas Lintong, Senin (24/08/2020).

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Direktur Polimdo periode 2020-2024, Anthon Kimbal menyesali sikap Kemendikbud yang meminta dilakukan pemilihan ulang. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan telah selesai dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Kemenristekdikti.

“Terkesan panitia tidak netral, padahal apa yang kami lakukan sesuai dengan produk yang dikeluarkan Kemenristekdikti. Tahapan yang dilaksanakan tidak ada yang dilanggar dan sah secara hukum,” terangnya.

Dijelaskan Kimbal, bahwa dokumen yang dimasukan Direktur terpilih sudan terverifikasi BKN, Unhas dan diketahui Direktur Polimdo saat itu.

“Plt Direktur saat menyampaikan kepada Senat bahwa ijazah sudah clear atau tidak ada masalah. Namun sayang, saat ini yang dipermasalahkan adalah ijazah tersebut. Untuk itu, kami mempertanyakan sikap Kemendikbud,” ungkapnya.

“Permenristekdikti memerintahkan Direktur terpilih harus S2 dan itu telah terpenuhi. Dan itu dikuatkan dengan pernyataan Dekan Pascasarjana Unhas mengatakan bahwa ijazah dari Olga Engelin Melo adalah sah,” tambahnya.

Dilain pihak, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polimdo, Puan Maharani Tambanon mengungkapkan bahwa polemik yang terjadi di Polimdo mengganggu mahasiswa dalam mengurus administrasi.

“Siapa yang akan meneken berkas kami? Direktur lama, Plt Direktur atau Direktur Terpilih? Untuk itu, kami meminta Kemendikbud untuk segera melantik Direktur Terpilih yang telah melalui proses pemilihan dan sah secara hukum. Sekali lagi kami berharap pelantikan dipercepat agar administasi dapat berlangsung dengan baik,” paparnya.

Ditambahkan Dewan Mahasiswa Polimdo, Ferny Indi meminta Kemendikbud untuk menghargai hasil Pemilihan Direktur Polimdo periode 2020-2024. Dia pun mengingatkan Kemendikbud harus menghormati hasil demokrasi di kampus dalam pemilihan direktur.

“Akibat dari sikap Kemendikbud membuat masalah yang besar terjadi di Polimdo. Suara senat tidak dihargai lagi apalagi kami mahasiswa. Untuk itu, kami minta segera ditindaklanjuti agar pelantikan direktur terpilih atas nama Olga Engeline Melo SST MT untuk segera dilantik,” tegasnya.

(sbc)

Komentar