Penegak Hukum Diminta Usut Tunjangan Medis Manajemen RS Mata Provinsi Sulut

Daerah, Uncategorized3490 Dilihat

MANADO – Dugaan penyimpangan dana tunjangan medis manajemen di Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Rumah Sakit Mata (RSM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah publik karena diduga banyak masalah. Apalagi, setelah keluarnya Pergub tentang penghapusan tunjangan medis BPJS yang dikhususkan ke manajemen.

Pasalnya, tunjangan medis BPJS yang mencapai ratusan juta hanya dinikmati oleh empat oknum pejabat di UPTD RSM Provinsi Sulut. Berbanding terbalik dengan sejumlah pegawai yang hanya menerima 1-2 juta perbulan.

“Dengan keluarnya Pergub terkait penghapusan tunjangan medis yang dikhususkan bagi empat oknum pejanat di Rumah Sakit Mata, maka kuat dugaan menyalahi aturan. Kami meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut,” kata sumber terpercaya media ini, Rabu (07/06/2023).

Sementara itu, Direktur UPTD RSM Provinsi Sulut, dr Hendrik Tairas dihubungi di nomor 08951316**** sampai berita ini diturankan belum membalas konfirmasi media ini.

(bil)

Komentar