AMURANG – Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023, nama politikus PDIP Djenri Keintjem tersingkir dari daftar DCS Dapil Sulawesi Utara. Padahal, dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Legislator yang menggantikan Herson Mayulu tersebut sebenarnya sempat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulut. Namun, berkas mantan legislator Sulut tersebut tidak memenuhi syarat.
Dari data yang didapat pada pengumuman DCS yang dikeluarkan KPU RI, dirinya masih bertahan di PDIP, namun berpindah di Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng). Legislator ‘spesialis’ PAW tersebut pun mendapat nomor urut 5.
Anggota Komisi V DPR RI itu pun, bakal bersaing dengan nama-nama seperti Matindas Rumambi (incumbent), Herwin Yatim, Soraya Sultan, Aditia Ngkowe, Nur Alfianti dan Triswarteti Apanjo.
Sedangkan DCS PDIP untuk Dapil Sulut terdiri dari Rio Dondokambey, Yasti Soepredjo Mokoagow, James Sumendap, Lexsy Mamonto, Wenny Lumentut dan Vanda Sarundajang (Incumbent).
(sbc)
Komentar