MANADO – Usai kalah di PTUN Manado, kali ini Rektor Unsrat, Oktavian Berty Alxander Sompie justru mulai mempermasalahkan ijazah S3 milik Theresia Kaunang yang didapat di Universitas Indonesia (UI).
Rektor Unsrat melalui Humas Rektor Unsrat Philep Morse Regar menjelaskan bahwa Theresia Kaunang tidak lolos masuk tiga besar dikarenakan tidak memenuhi syarat.
“Berdasar data kepegawaian belum sertifikasi dosen. Serta status Doktornya belum ada pengaktifan dari Kemendikbudristek, karena pada saat studi tidak mempunyai Tugas Belajar,” ungkap mantan Dekan FISIP Unsrat melalui rilis kepada media ini, Minggu (04/12/2023).
Menariknya, dari pencarian media ini ternyata gelar doktor milik Theresia Kaunang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Rektor harus mengakui kesalahan. Jika dokter Keke bermasalah lantas bagaimana dengan Billy Kepel yang merupakan petahana, tetapi tak masuk 3 besar calon Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat? Justru yang harus ditelusi gelar S3, dari Nova Kapantow yang baru didapat ditahun 2020, dimana tidak sejalan dengan gelar S1 dan S2 yang diraihnya,” ungkap sejumlah dosen Fakultas Kedokteran Unsrat yang meminta nama mereka tidak diberitakan, Selasa (05/12/2023).
“Praktek-praktek pelanggaran aturan seperti ini harus dihilangkan supaya tidak diadopsi oleh civitas, karena akan jadi preseden buruk, apalagi kedokteran akan melahirkan dokter-dokter yang akan menangani nyawa manusia. Hati nurani harus selalu terjaga bersih,” tambah mereka.
(sbc)
Komentar