MANADO – RSUP Kandou Manado menyepakati kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), di Aston Hotel, Kamis (13/6/2024).
Perjanjian kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan ataupun magang, khususnya kegiatan yang terakreditasi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama RS Kandou yang diwakili Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian, Ns Suwandi Luneto SKep MKes dan Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Selatan, Saipul Botutihe SKM.
Dalam kesempatan itu, Direktur Suwandi bersyukur dan menyambut baik kerja sama RS Kandou dengan Dinkes Bolsel itu.
“Merencanakan suatu hal yang baik itu adalah mulia. Dalam kerja sama kali ini kita buat tidak terlalu mengikat untuk satu hal saja, namun utamanya untuk kegiatan yang terakreditasi,” ungkap Direktur Suwandi Luneto.
Dikatakannya, kekinian di Sulawesi Utara baru ada tiga lembaga yang telah terakreditasi untuk melakukan pelatihan dan pendidikan kesehatan dan RS Kandou salah satu dari tiga lembaga tersebut.
Sementara sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan, kata dia, RS Kandou memang berkewajiban memfasilitasi, di antaranya pelatihan dan pendidikan (Diklat) untuk dinas kesehatan kabupaten/kota.
“Jadi kami wajib memfasilitasi untuk pelatihan dan pendidikan seperti ini, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Adapun dijelaskannya, pelatihan saat ini tidak bisa lagi dilakukan asal-asalan karena memiliki kaitan erat dengan profesi.
“Bimbingan teknis (Bimtek) pun kini sudah harus diregistrasi. Ini supaya peserta pelatihan maupun bimtek akan mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP),” pungkasnya.
Adapun SKP merupakan kewajiban dari seorang yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
SKP harus dikumpulkan sebagai syarat dalam pengurusan Surat Izin Praktik (SIP), sesuai amanah dari UU Kesehatan No. 17 tahun 2023.
Turut hadir Manager Diklat RS Kandou, dr Judy Sengkey MKes, Kabid Dinkes Bolsel, Febrial Riskal Podomi (Kabid P2) dan I Nyoman Sukawanayasa (Kabid Kesmas).
(sbc)
Komentar