Desa Kolongan Minut Dibekali Pengetahuan Oleh Polimdo

Sumikolah853 Dilihat

MINUT – Pelaku UMKM di desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dibekali pengetahuan oleh akademisi dari perguruan tinggi Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Jumat (23/08/2024).

Pengetahuan yang dibagikan itu bagian dari pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat tema Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Manajemen Usaha Kecil dan Pembuatan Konten Digital Untuk Pemasaran Kue.

Grace Rumimper, SH, MH, MM, selaku penanggungjawab Pengabdian Kepada Masyarakat Polimdo mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengumpulkan pengusaha kue yang keberadaannya di desa Kolongan untuk bisa dibekali, agar pemahaman berkaitan dengan pengelolaan produk, keuangan, pemasaran hingga penggunaan media sosial bisa dijalankan dengan baik.

“Kami berharap setiap materi yang diberikan bisa berguna dalam pengembangan diri masyarakat maupun usahanya,” ungkap akademisi dari Jurusan Administrasi Bisnis (AB) Polimdo ini, yang memberikan pengetahuan terkait Implementasi UU ITE (bijak bermedia sosial).

Grace Rumimper, SH, MH, MM, selaku penanggungjawab Pengabdian Kepada Masyarakat Polimdo mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengumpulkan pengusaha kue yang keberadaannya di desa Kolongan untuk bisa dibekali, agar pemahaman berkaitan dengan pengelolaan produk, keuangan, pemasaran hingga penggunaan media sosial bisa dijalankan dengan baik.

“Kami berharap setiap materi yang diberikan bisa berguna dalam pengembangan diri masyarakat maupun usahanya,” ungkap akademisi dari Jurusan Administrasi Bisnis (AB) Polimdo ini, yang memberikan pengetahuan terkait Implementasi UU ITE (bijak bermedia sosial).

Grace juga meminta masyarakat penjual Kue di desa Kolongan untuk menggunakan media sosialnya dengan baik, agar tidak terjerat dengan UU ITE.

“Mari gunakan media sosial kita dengan hal positif, misalnya memasarkan jualan kue kita di sosial media,” pintanya sambil memperlihatkan video pendek berkaitan dengan contoh kasus seseorang yang terjerat dengan UU ITE di sosial media.

Di tempat yang sama, Silvy T. Sambuaga, SE., MSi, yang juga penanggungjawab Pengabdian Kepada Masyarakat menambahkan, pengabdian ini tujuannya untuk membantu masyarakat di desa Kolongan terlebih khusus bagi penjual kue, sekaligus membangkitkan atau mengembangkan pendapatannya.

“Peserta diajarkan bagaimana mengelola keuangan yang baik, membuat perencanaan yang matang, melakukan pemasaran yang efektif, serta meningkatkan kualitas produk yang berkelanjutan,” jelasnya.

Tambah Silvy, untuk memahami konsep-konsep ini mereka harus mendapatkan pelatihan dan pembimbingan, supaya wawasan mereka lebih terbuka.

“Kami berharap pembuat kue yang ada di desa Kolongan ini ke depan bisa membuat kegiatan berupa pameran, sehingga bisa menampilkan beragam usaha kue di Pameran tersebut, sehingga juga makin dikenal oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.

(sbc)

Komentar