KEPPKN Lakukan Asesmen Akreditasi, Ini Komitmen RSUP Kandou

Daerah599 Dilihat

MANADO – Komite Etik Penelitian Pengembngan Kesehatan Nasional (KEPPKN) menindaklanjuti permohonan RSUP Kandou untuk melakukan asesmen akreditasi Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUP Kandou, Rabu (30/10/2024).

Ketua Tim Asesor, Prof Dr dr Suryani As’ad SpGK (K) MSc menjelaskan bahawa kegiatan tersebut bertujuan untuk  mengevaluasi kinerja KEPK RSUP Kandou dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memastikan etika penelitian kesehatan yang dilakukan di rumah sakit.

“Selama tiga hari kedepan kami akan melakukan review apa yang sudah dilakukan oleh KEPK rumah sakit Kandou,” ujar Suryani As’ad.

Menurut dia, begitu kompleks yang dilakukan oleh Tim Komite Etik dalam menjalankan tugas untuk memberikan perlindungan subjek kepada pasien rawat jalan maupun rawat inap kepada keluarganya sebagai komponen penelitian yang dilakukan di RSUP Kandou.

“Kalau data sudah ada itu merupakan dasar yang baik dalam pengembangan serta penguatan untuk penelitian penelitian selanjutnya yang bermanfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Selama proses asesmen, Tim Asesor akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang berkaitan  dengan KEPK.

“Antara lain struktur organisasi dan personalia KEPK, prosedur operasional standar (SOP) KEPK, dokumentasi dan pelaporan KEPK serta kinerja KEPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya seraya memohon semua pihak untuk menyiapkan datan, dokumen dan informasinya saat diwawancara.

Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUP Kandou, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS didampingi Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, Ns Suwandi I Luneto SKep MKes menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan asesmen ini.

“Kami menyambut  baik  kegiatan  asesmen  akreditasi  ini. Kami berharap proses asesmen ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan menghasilkan hasil yang positif bagi RSUP Kandou” ungkap Panjaitan.

(sbc)

Komentar