HAK JAWAB Kemendiktisaintek Atas Pemberitaan Plt Rektor Unima

Headline, Sumikolah9032 Dilihat

MANADO – Keberatan atas artikel berjudul “Buat Gaduh Unima dan Unsrat, Mendiktisaintek Diminta Evaluasi Kinerja Irjen dan Stafsus” dan “Diisukan Terima Duit di Pilrek Unima, Ini kata Irjen Kemendiktisaintek” yang dimuat di Sulutbicara.com pada 17 Desember dan 18 Desember 2024, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut:

Nomor : 35983/A6/HM.01.00/2024

Lampiran : Satu Berkas

Hal : Hak Jawab Pemberitaan

Yth. Pemimpin Redaksi sulutbicara.com

Sehubungan dengan pemberitaan di sulutbicara.com dengan judul “Buat Gaduh Unima dan Unsrat, Mendiktisaintek Diminta Evaluasi Kinerja Irjen dan Stafsus” pada pada 17 Desember 2024, dan “Diisukan Terima Duit di Pilrek Unima, Ini kata Irjen Kemendiktisaintek” pada 18 Desember 2024, dengan hormat kami sampaikan beberapa hak jawab kami sebagai berikut:

  1. Dapat kami informasikan bahwa dimasa transisi pemerintahan baru ini, Ibu Catharina Muliana Girsang saat ini masih merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  2. Pemberitaan mencampurkan opini menghakimi Inspektur Jenderal Kemendikbudristek (disebut Kemendiktisaintek) sekaligus Plt Rektor Unima membuat gaduh proses pemilihan rektor di Unima.
  3. Pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta dan mendiskreditkan instansi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Penulis telah memasukan asumsi sebagai konten berita bahwa pihak Inspektur Jenderal memiliki kedekatan personal dengan Plt Warek II Joseph Kambey dan Kepala LP3M. Ini tercemin dengan penggunaan kata “mesra” yang dapat diartikan luas oleh pembaca.
  4. Hal ini kemudian dihubungkan dengan dugaan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek sekaligus Plt Rektor Unima, menerima uang di pemilihan rektor Unima.
  5. Kami melihat itu sebagai bentuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewas Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers pasal 3 yang berbunyi, ‘Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah’.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami harap hak jawab ini dapat diterbitkan sesegera mungkin setelah sulutbicara.com menerima, sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang pedoman Hak Jawab dan paling lambat 2 hari sejak hak jawab ini diterima. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Plh. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Anang Ristanto

Buat Gaduh Unima dan Unsrat, Mendiktisaintek Diminta Evaluasi Kinerja Irjen dan Stafsus

MANADO – Praktisi Hukum Sulut, Lefrando Sumual SH MH meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikti Saintek Chatarina Muliana Girsang dan Staf Khusus Mendiktisaintek Ellen Kumaat tidak membuat gaduh Unima dan Unsrat.

“Tujuan Plt Rektor Unima yang adalah Irjen Kemendikti Saintek adalah untuk menormalisasikan, mengharmoniskan serta menegakan regulasi, bukan membuat kontroversi serta kegaduhan di kalangan akademisi Unima,” tukasnya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, regulasi yang diteken Sekjen dan Dirjen terkait penafsiran batas usia dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri telah merujuk pada pendapat hukum dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan putusan hukum yang dikeluarkan Mahkamah Agung Nomor 107K/TUN/2006 yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat atau persuasif dan dapat menjadi rujukan dalamp enafsiran batas usia.

“Ibu Irjen dan Stafsus Menteri jangan berlagak Menteri. Tolong Pak Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Mendiktisaintek mengevaluasi keduanya, karena keduanya diduga berpihak kepada salah satu calon. Dan ini sangat tidak beretika,” tegas Sumual yang merupakan Tim Hukum dan Advokasi Gerindra Sulut ini.

Sementara itu, Irjen Kemendiktisaintek Chatarina Muliana Girsang mengaku melaksanakan tugas sesuai yang diperintahkan Mendiktisaintek.

“Saya melakukan tugas yang diperintahkan Pak Menteri kepada saya untuk mengawal agar proses Pilrek dapat berjalan sesuai dengan aturan, sehingga akuntabel,” ungkap Chatarina kepada media ini via WhatsApp belum lama ini.

Dia juga membatah menerima uang dari salah calon di Pilrek Unima.

“Jika Anda mendengar isu itu ditanyakan saja kepada penyebar isunya ya. Siapa yang memberi dimana kapan. Kalau saya malah baru mendengar dari Anda. Saya serahkan semua kepada Tuhan. Mohon doanya ya,” tambah Irjen Catharina.

Sementara itu, staf khusus Mendiktisaintek Ellen Kumaat ketika dikonfirmasi via WhatsApp memilih memblokir nomor media ini.

Diketahui, mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat ikut membuat gaduh civitas Unsrat. Hal ini dengan dilaporkan dirimya ke Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait pembuatan rekening ganda yang dinilai melanggar hukum dan berpotensi korupsi.

 

Diisukan Terima Duit di Pilrek Unima, Ini kata Irjen Kemendiktisaintek

MANADO – Kabar miring masih menerpa Irjen Kemendiktisaintek, Catharina Girsang. Baru-baru ini, Plt Rektor Unima tersebut dikabarkan menerima uang di Pilrek Unima.

Kabar ini mulai berhembus di Unima setelah Irjen Kemendiktisaintek dinilai mulai “mesra” dengan Plt Warek II Joseph Kambey dan Kepala LP3M Patricia Silangen yang merupakan adik dari politikus PDIP Fransiskus Andi Silangen.

“Pasti ada andil mantan rektor Unsrat Ellen Kumaat yang punya kedekatan dengan politisi PDIP. Sangat aneh, figur seperti itu diangkat menjadi staf khusus Mendiktisaintek,” celoteh sejumlah civitas Unima yang meminta nama mereka tidak diberitakan, Rabu (18/12/2024).

Tampak Irjen Kemendiktisaintek (kanan) saat mendampingi politisi PDIP Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang disuatu kegiatan.

Saat dikonfirmasi mengenai isu itu, Irjen Kemendiktisaintek, Catharina Girsang membantah.

“Jika Anda mendengar isu itu, ditanyakan saja kepada penyebar isunya ya. Siapa yang memberi, dimana dan kapan. Kalau saya malah baru mendengar dari Anda. Saya serahkan semua kepada Tuhan. Saya imani bahwa Tuhan yang Maha tahu dan Maha Adil yang dengan kuasa-Nya akan membuka kebenaran siapa yang menyampaikan isu atau percaya akan isu itu akan mendapatkan keadilan dari Tuhan,” tulis Irjen Kemendiktisaintek belum lama ini.

Sementara itu, Stafsus Mendiktisaintek Ellen Kumaat sampai berita ini terbit belum membalas konfirmasi media ini.

Sebelumnya, Praktisi Hukum Sulut, Lefrando Sumual SH MH meminta Irjen Kemendiktisaintek dan Staf Khusus Mendiktisaintek Ellen Kumaat tidak membuat gaduh Unima.

“Tujuan Plt Rektor Unima yang adalah Irjen Kemendikti Saintek adalah untuk menormalisasikan, mengharmoniskan serta menegakan regulasi, bukan membuat kontroversi serta kegaduhan di kalangan akademisi Unima dan Unsrat,” tukas Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Sulut ini, Selasa (17/12/2024).

(redaksi)

Komentar