IAKN Manado Hadiri Reviu Renstra PTKKN 2025–2029 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama

Daerah, Sumikolah767 Dilihat

SULUTBICARA.COM – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado berpartisipasi aktif dalam kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) Tahun 2025–2029, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Revisi Grand Design Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen yang berlangsung pada 28-31 Januari 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama RI, dengan tujuan memperkuat kualitas perencanaan strategis dan komitmen terhadap pencapaian kinerja yang terukur dan akuntabel di lingkungan PTKKN. Dalam forum tersebut, para pimpinan PTKKN termasuk Rektor IAKN Manado turut melakukan reviu terhadap draf Renstra masing-masing perguruan tinggi agar dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek administratif tetapi juga mencerminkan arah pengembangan institusi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Dr Jeane Marie Tulung STh MPd menjelaskan, Reviu Renstra PTKKN Tahun 2025–2029 merupakan forum akademik dan teknokratik untuk memperkuat kualitas perencanaan PTKKN.

Melalui kegiatan ini, Tim Reviu dari Biro Perencanaan dan Penganggaran melakukan penelaahan terhadap draf Renstra yang disusun masing-masing PTKKN agar dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan arah pengembangan perguruan tinggi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan, Renstra PTKKN harus selaras dengan Sasaran Program dan Indikator Kinerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang telah disinergikan dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan Kementerian Agama. Dengan demikian, Renstra dapat menjadi pedoman strategis yang efektif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program PTKKN.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021. Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas target dan indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan akuntabel.

Dirjen menambahkan, keterpaduan antara Renstra dan Perjanjian Kinerja menjadi fondasi penting dalam penyusunan Grand Design Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen. Dokumen Grand Design ini menjadi cetak biru dan peta jalan pengembangan PTKKN yang memuat arah kebijakan jangka menengah dan panjang, meliputi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana secara terarah dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Rektor IAKN Manado, Dr Olivia Cherly Wuwung ST MPd menyampaikan bahwa partisipasi IAKN Manado dalam Reviu Renstra dan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola, mutu pendidikan, serta kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Beliau menegaskan bahwa sinergi perencanaan strategis antar PTKKN menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi keagamaan Kristen di era saat ini.

“Keterlibatan IAKN Manado dalam reviu dan perjanjian kinerja ini mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi. Renstra yang berkualitas akan menjadi pedoman strategis yang kuat dalam mewujudkan visi dan misi institusi secara efektif,” ujar Rektor IAKN Manado dalam sambutannya.

Rektor juga menambahkan bahwa implementasi Renstra yang sinergis dengan Perjanjian Kinerja akan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan pendidikan tinggi keagamaan Kristen secara umum, sekaligus mendukung arah kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Warek I Dr Heldy Rogahang MTh, Kepala Biro AUAK IAKN Manado, Pdt Anneke Purukan SPAK MPd serta tim Restra IAKN Manado.

(***)

Komentar