MANADO — Upaya untuk membawa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ke arah yang lebih maju dan berdaya saing global memerlukan langkah pembenahan yang komprehensif.
Sejumlah aspirasi dan catatan kritis mengemuka dari civitas akademika terkait pentingnya perbaikan kualitas akademik, peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, transparansi tata kelola, hingga keadilan dalam biaya pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Unsrat didorong untuk memperkuat posisi di pemeringkatan dunia, memperbanyak riset kolaborasi global, serta menjalin kerja sama strategis dengan perguruan tinggi papan atas luar negeri.
Namun, proses seleksi dana penelitian internal harus dikelola secara transparan dan objektif tanpa penilaian subjektif yang menguntungkan kelompok tertentu (circle pimpinan). Tata kelola riset yang tidak jelas dikhawatirkan dapat memicu masalah Temuan Ganti Rugi (TGR) dari inspektorat akibat aturan yang abu-abu dan berlarut-larut.
Kesejahteraan dosen dan staf menjadi fondasi penting agar pelayanan dan motivasi kerja berjalan optimal. Di tengah kompleksitas beban kerja Tridharma Perguruan Tinggi mulai dari mengajar S1, S2, profesi, membimbing skripsi/tesis/paten, hingga publikasi jurnal internasional penghasilan dan remunerasi yang diterima dinilai masih belum sebanding dan membebani dosen, terutama terkait biaya publikasi jurnal bereputasi (Scopus).
Selain itu, transparansi dalam pemberian insentif dan penugasan harus ditegakkan untuk menghentikan perlakuan diskriminatif, menjaga proses regenerasi dosen muda, serta mencegah brain drain ke sektor lain.
Reformasi birokrasi kampus perlu diarahkan ke sistem yang sepenuhnya transparan, akuntabel, dan berbasis digital (seperti e-voting dan administrasi paperless) guna mencegah hambatan birokrasi dan manipulasi dokumen akademik.
Penggunaan anggaran institusi, termasuk alokasi dana perjalanan dinas, juga mendesak untuk ditertibkan dan diaudit secara ketat agar tepat sasaran, serta benar-benar berorientasi pada pengembangan universitas dan fakultas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) perlu dijaga agar tetap wajar dan berkeadilan bagi mahasiswa dan orang tua di tengah dinamika ekonomi. Praktik pungutan di luar ketentuan resmi khususnya pada jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk program spesialis (PPDS) harus diberantas secara tuntas agar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, tanpa harus terbebani biaya tinggi yang tidak wajar.
Lingkungan kampus yang kondusif menuntut pembenahan sarana dan prasarana penunjang belajar yang modern serta perawatan fasilitas fisik secara berkala. Ketersediaan dan kebersihan fasilitas dasar seperti toilet yang layak dan higienis harus menjadi perhatian serius pengelola kampus.
Di samping itu, penguatan kapasitas mahasiswa perlu diperluas melalui ruang pengembangan soft skills, kewirausahaan,optimalisasi Rumah Sakit Pendidikan Unsrat, serta penyelenggaraan job fair agar lulusan semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja yang kompetitif.
Transformasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Unsrat untuk berbenah secara menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berstandar internasional.
(***)









Komentar