MANADO — Keterbatasan fisik terbukti bukan penghalang untuk meraih prestasi akademik tertinggi. Hal ini ditunjukkan oleh Steven Kowaas, seorang penyandang tunanetra yang sukses menyelesaikan studi jenjang S2 di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.
Pada Senin (20/7/2026), Steven resmi menyandang gelar Magister Ilmu Pemerintahan setelah berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Rino Rogi, Dr. Michael Mamentu, Dr. Buce Pati, dan Dr. Welly Waworundeng.
Istimewanya, Steven berhasil menyelesaikan masa studinya kurang dari dua tahun dan lulus dengan predikat Cum Laude. Pencapaian mahasiswa angkatan 2024 ini terbilang luar biasa, mengingat sebagian besar rekan seangkatannya belum menyelesaikan studi mereka. Tak heran jika keberhasilannya langsung banjir apresiasi dari kalangan dosen dan sesama mahasiswa.
Dalam studi S2 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, Steven mengangkat topik penelitian ilmiah yang sangat dekat dengan pengalaman kehidupannya, yakni: “Implementasi PKPU Nomor 12 Tahun 2024 Dalam Pemenuhan Hak Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Tikala Kota Manado Pada Pilkada 2024”. Penelitian ini ia susun di bawah bimbingan langsung Dekan FISIP Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando.
Bagi Steven, gelar magister dan tesis yang disusunnya bukan sekadar pencapaian akademis pribadi, melainkan wujud sumbangan pemikiran nyata demi terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Utara.
Pria kelahiran Tondano, 14 September 1989 ini memang dikenal sebagai sosok yang vokal memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Sulawesi Utara, khususnya dalam sektor politik dan demokrasi. Sebelum melanjutkan studi S2, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Manado bergelar Sarjana Sosial (S.Sos.) ini telah lama aktif di berbagai organisasi sosial.
Steven tercatat pernah memimpin DPC Pertuni Minahasa, menjabat Sekretaris PPDI Sulawesi Utara (2019–2024), serta dipercaya menjadi Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut periode 2020–2025.
Dedikasinya tidak main-main. Pria yang berdomisili di Kelurahan Koya, Tondano Selatan ini merupakan salah satu tokoh yang terlibat langsung dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Keahliannya di bidang aksesibilitas pemilu juga membuat Steven kerap dipercaya menjadi narasumber oleh KPU, Bawaslu, hingga Pengadilan Negeri Tondano terkait penyediaan akomodasi yang layak bagi disabilitas. Bahkan pada perhelatan Pilkada 2020 dan 2024, ia dipercaya menjadi tim panelis dalam debat pasangan calon kepala daerah di berbagai wilayah Sulawesi Utara.
(***)






Komentar