Disetujui Seluruh Fraksi, Calon Kapolri: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Curi Kakao Diproses

JAKARTA, SULUTBICARA.comCalon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya langsung melaksanakan kegiatan silaturahmi setelah ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan rekan-rekan di partai politik dan mantan pimpinan Polri.

Dari pertemuan tersebut, ia mengaku telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama terkait kinerja Kepolisian RI untuk mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat.

Listyo Sigit mengatakan, ke depannya tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul keatas, tidak boleh lagi,” kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

“Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses,” ujar dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

“Agar pelayanan Polri lebih terjangkau,” kata Listyo.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencalonan Listyo sebagai kapolri.

Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.

(kompas.com)

Komentar