MANADO, SULUTBICARA.com – Mengacu kepada Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, tentang keringanan UKT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdampak kendala finansial selama musim pandemi.
Politeknik Negeri Manado (Polimdo) memberikan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru denga cara dicicil.
“Disampaikan kepada mahasiswa Politeknik Negeri Manado baik Bagi Mahasiswa baru Maupun Mahasiswa lanjutan (On Going). Bahwa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil Tahun Akademik 2020/2021 akan di mulai pada tanggal 30 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020 dengan pengaturan seperti gambar di bawah ini,” ungkap ucap Wakil Direktur I Bidang Akademik Polimdo, Dra Maryke Alelo MBA, Kamis (30/07/2020).
Menurutnya, untuk mekanisme pembayaran akan kami informasikan secepatnya, setelah selesai melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk skema pembayaran baru ini.
“Harap dapat mengupdate berita terbaru melalui situs resmi maupun akun resmi media sosial Politeknik Negeri Manado,” terangnya.
(sbc/wmt)
Komentar