MANADO, SULUTBICARA.com – DPRD Kota Manado meminta agar aparat Kepolisian mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Permintaan tersebut disampaikan terkait pergantian Kapolda Sulut yang baru dari Irjen Pol Royke Lumowa kepada Irjen Pol Panca Simanjuntak.
Anggota Komisi I DPRD Manado, Jeane Laluyan meminta agar jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan pandemi guna kepentingan politik praktis. Untuk itu, DPRD Manado, kata Laluyan meminta Polda Sulut agar mengawal pengelolaan dana pandemi di Kota Manado.
“Kami menyoroti sejauh mana Polda Sulut mengawal urusan dana Covid ini,” kata politisi PDIP ini, Selasa (04/08/2020).
Sementara itu, Kapolda Sulut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abast mengatakan bahwa pihaknya telah mewarning akan memproses hukum jika ada kejanggalan terhadap penggunaan dana Covid-19 tersebut.
“Jika ada laporan ke kami terkait dugaan penyalahgunaan terhadap bansos Covid- 19, kami pastikan akan diitindaklanjut dan diusut hingga tuntas,” singkat Abast.
Diketahui dalam sejumlah video yang beredar terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan bansos di Kota Manado untuk kepentingan politik praktis.
(sbc/ron)
Komentar