MANADO, SULUTBICARA.com – Menuju Pilkada 2020 yang tinggal 3 bulan lagi, menarik untuk menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para calon kepala daerah.
Sebab, dalam melihat rekam jejak calon kepala daerah yang akan kita pilih salah satunya bisa dinilai dari keterbukaannya dalam menyampaikan LHKPN. Dalam hal ini, termasuk untuk melihat komitmen kebersihan dan keterbukaan pemerintahan yang nanti akan mereka pimpin.
“Faktor ketaatan dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara bagi ASN yang maju dalam pilkada, atau ketaatan membayar pajak dalam lima tahun terakhir bagi non-ASN juga perlu dipertimbangkan,” tulis Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, pada Juli lalu.
Sebagai salah satu syarat pengajuan calon kepala daerah, 4 September lalu Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) menyatakan sudah menerima setidaknya 627 LHKPN calon kepala daerah.
Dikutip lokadata.id saat melakukan penelusuran terkait harta kekayaan para kandidat kepala daerah yang tercatat di e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 September 2020.
Banyak kandidat yang laporannya masih dalam proses, dan belum ditampilkan di laman e-LHKPN. Umumnya, laporan yang masuk berasal dari kandidat yang telah menjadi pejabat publik sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, kandidat yang bukan pejabat publik, seperti pengusaha, baru sedikit yang tercatat harta kekayaannya.
“Apabila calon memiliki latar belakang sebagai pengusaha, harus dilihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan. Apakah perusahaan pernah mengalami pailit, bagaimana ketaatan perusahaan bayar pajak, atau apakah terdapat potensi konflik kepentingan antara perusahaan dan tender APBD,” tambah Arya.
Jika tidak ada perubahan, batas waktu untuk bakal calon pemimpin daerah bisa melengkapi dokumennya adalah hari Minggu lalu (6/9/2020) dengan kesempatan melakukan perbaikan dokumen hingga 16 September mendatang.
Berdasarkan e-LHKPN, pemegang harta kekayaan terbanyak sejauh ini yang tercatat adalah Andrei Angouw (AS) Ketua DPRD Sulawesi Utara yang mendaftar sebagai Walikota Manado di Pilkada 2020 ini. Hartanya mencapai Rp273 miliar per akhir tahun 2019 lalu.
Kemudian diikuti mantan Walikota Banjarmasin, Muhidin, yang mendaftar sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Catatan harta kekayaannya terakhir ada pada 2015, yaitu sebesar Rp225 miliar.
Urutan ketiga ditempati oleh Wenny Lumentut (WL) yang adalah anggota DPRD Sulawesi Utara yang mendaftar sebagai Wakil Walikota Tomohon. Hartanya tercatat per akhir 2019 lalu mencapai Rp222 miliar.
Dengan demikian harta kekayaan AA maupun WL mengungguli seluruh calon kepala daerah se-Sulut. Bahkan nama besar yang bakal bertarung di Pilgub Sulut seperti Olly Dondokambey, Tetty Paruntu dan Vonny Panambunan dilewati oleh personil DPRD Sulut ini.
(sbc)
Komentar