Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi yang Pertama Disuntik

JAKARTA, SULUTBICARA.com – Pemerintah sudah membagikan dan mengirimkan vaksin Covid-19 ke berbagai daerah. Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan vaksinasi vaksin virus corona akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksinasi vaksin Covid-19 akan diawali oleh Presiden Jokowi dan kemudian dilanjutkan secara serentak di 34 provinsi secara bertahap.

“Meski sudah ada vaksin, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Doni dalam Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Doni juga meminta narasi vaksin Covid-19 yang dibangun jangan sampai membuat masyarakat lengah terhadap penerapan protokol kesehatan serta abai terhadap bahaya Covid-19. “Narasi tentang vaksin ini, jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin, itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin, itu juga luput dari Covid,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, pada Januari, fokus pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 adalah di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Ibu Kota. Ditargetkan, semua sasaran SDM kesehatan sudah selesai divaksinasi vaksin Covid-19 pada Februari.

Target sasaran vaksinasi vaksin Covid-19 berikutnya akan ditambahkan mengikuti ketersediaan vaksin. “Sementara pemerintah, Bapak Menteri Kesehatan sedang berjuang untuk memperbanyak vaksin dalam waktu yang secepat-cepatnya. Namun, kita lihat jumlah penduduk kita 269-270 juta orang, tidak mungkin divaksin dalam waktu yang bersamaan, butuh waktu,” ujar Doni.

Untuk tahap pertama, Doni menyebutkan, vaksinasi vaksin Covid-19 akan diberikan pada golongan umur 18-59 tahun. Sementara usia lebih dari 60 tahun bisa divaksinasi setelah dikeluarkannya informasi keamanan vaksin vaksin virus corona dan persetujuan dari BPOM untuk pemberian vaksin Covid-19 corona pada golongan umur tersebut.

“Penekanan Bapak Presiden setiap rapat, beliau selalu menyampaikan, ‘Pak Doni, sampaikan, jangan sampai nanti masyarakat menganggap ada vaksin kita bebas, apalagi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh Bapak Menkes’,” tutur Doni.

Doni mengatakan, telah terjadi penurunan disiplin di tingkat masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah mengaktifkan kembali posko terpadu dalam rangka perubahan perilaku.

“Penurunan disiplin ini terjadi semakin lama, semakin bertambah tingkat berkurangnya disiplin,” kata Doni. “Jadi mohon berkenan, tahun anggaran baru, Bapak/Ibu Bupati/Wali Kota dan juga Gubernur untuk tersedianya posko mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak, mungkin tingkat kelurahan,” ucap dia.

(kompas.com)

Komentar