AJI Minta Jokowi Cegah Penyingkiran 57 Pegawai KPK

JAKARTA, SULUTBICARA.com – Aliansi Jurnalis Independen meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencegah penyikiran terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus dalma tes wawasan kebangsaan. Setelah temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM tentang masalah di TWK, AJI menilai tak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak mengangkat 75 pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara.

“Ketika hak asasi manusia disepelekan, hukum direndahkan dan ketidakadilan didiamkan maka orang-orang patut bicara. Apalagi, mereka yang memiliki otoritas tertinggi,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 September 2021.

Pada Jumat, 3 September 2021 lalu, perwakilan 57 pegawai KPK berkunjung ke kantor AJI Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pegawai KPK dan Pengurus AJI Indonesia juga mendiskusikan temuan dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM RI yang menyebut ada pelbagai pelanggaran dan siasat penyingkiran pegawai KPK melalui pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.

AJI juga mendorong Jokowi agar mengambil alih dan mengoreksi keputusan KPK. Ini momentum bagi Jokowi untuk membuktikan sikap konkret dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dan menegaskan ketidaksetujuan TWK dijadikan ‘alat’ untuk mendepak pegawai yang justru berintegritas seperti yang pernah disampaikannya pada 17 Mei 2021.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi langkah-langkah perbaikan KPK, baik individu maupun institusi, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi saat itu.

Sasmito mengatakan Ombudsman dan Komnas HAM memiliki kewenangan terbatas. Tindak lanjut dari tangan Jokowi sebagai kepala negara, diuji melalui putusan ini. Apakah bisa menjadi panutan tertinggi melawan korupsi atau justru membiarkan para koruptor berutang budi padanya.

Jika Jokowi tak segera mengambil sikap, Sasmito mengatakan pantas jika publik terus-menerus curiga dan mempertanyakan keseriusan ucapan kepala negara. Karena itu, AJI pun mendesak Jokowi berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK.

AJI juga berharap Jokowi memerintahkan KPK untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman. “Kami tak ingin, sikap plin-plan membuat publik kian tak percaya dengan janji pejabat negara,” kata Sasmito.

(tempo)

Komentar