Terancam DO, Mahasiswa Kedokteran Ini Palsukan Surat Tes PCR

Nasional503 Dilihat

JAKARTA, SULUTBICARA.com – Tiga orang ditangkap polisi karena memperjualbelikan surat hasil tes PCR palsu. Sebagai informasi, surat keterangan tes swab PCR ini jadi salah satu syarat melakukan perjalanan dengan pesawat di masa pandemi COVID-19.

Ketiga pelaku sebelumnya pernah diviralkan oleh influencer dr Tirta. Salah satu tersangka diketahui merupakan mahasiswa kedokteran di Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

Pihak kampus Ukrida memberikan klarifikasi telah memberikan sanksi skors sambil menunggu proses hukum. Bila nanti terbukti bersalah dan sudah ada ketetapan hukum, maka sanksi yang lebih tegas seperti pemecatan atau drop out (DO) menanti.

“Ukrida sebagai institusi pendidikan selalu menekankan pentingnya kejujuran, integritas dan kebenaran sebagai bagian dari kode etik mahasiswa,” tulis siaran pres Ukrida seperti dikutip pada Jumat (8/1/2021).

“Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida,” lanjut pihak kampus.

Polisi menyebut tindakan ketiga tersangka bisa menyebabkan klaster COVID-19 baru jika orang yang menggunakan surat keterangan palsu terbukti positif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau agar para petugas bandara bisa lebih teliti lagi terkait hasil surat yang dibawa penumpang.

“Teman-teman penerbangan bisa lebih teliti lagi dalam hal melihat surat hasil PCR seseorang,” pesannya.

(detik.com)

Komentar