MANADO – Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Dra Mareyke Alelo MBA bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH menggelar perjanjian kerjasama yang diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polimdo dan Kejati Sulut.
Direktur Polimdo, Dra Mareyke Alelo MBA, mengatakan Polimdo sebagai perguruan tinggi vokasi diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
“Melalui mandat tersebut, Polimdo kiranya menjadi ambil bagian dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan bangsa, khususnya di perdesaan dan daerah,” ujar Alelo dalam pertemuan, Kamis, 25 Maret 2024, .
“Polimdo juga sangat berterima kasih, dengan dukungan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kepada kami, termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Polimdo,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH mengatakan telah menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama berkenaan tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.
Kejati Sulut memandang bahwa membangun sinergi dengan dengan perguruan tinggi, khususnya Politeknik Negeri Manado, memiliki nilai yang teramat strategis. Kesadaran itu setidaknya dilandasi oleh Empat poin kesepakatan yang telah dibahas dan ditandatangani sebagai berikut.
- Pembinaan dan Pembimbingan Hukum: Kedua institusi akan saling mendukung dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas di lingkungan Politeknik Negeri Manado.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): Kesepakatan untuk mengembangkan SDM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Politeknik Negeri Manado guna meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme.
- Dukungan Program Merdeka Belajar: Kedua belah pihak akan mendukung program Merdeka Belajar dengan memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa dalam lingkungan kejaksaan.
- Peningkatan Kualitas SDM dan Penyediaan Tenaga Ahli: Keduanya sepakat untuk meningkatkan kualitas SDM melalui penyediaan tenaga ahli, serta menggelar seminar dan lokakarya guna memperluas wawasan dan pengetahuan.
(sbc)
Komentar