Ini Tata Tertib Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah se-Sulut di RSUP Kandou

Daerah734 Dilihat

MANADO – Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, menyampaikan tata tertib pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah se-Sulawesi Utara pada pilkada tahun 2024, Kamis (29/08) di auditorium kantor pusat RS Kandou.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Dirut Ivonne Rotty.

Ia menjelaskan bahwa tata tertib pemeriksaan kesehatan ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan calon kepala daerah.

“Pentingnya bagi calon kepala daerah untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam tata tertib pemeriksaan kesehatan, kami berharap semua calon kepala daerah dapat mengikuti proses pemeriksaan kesehatan ini dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutup dr Ivonne.

(sbc)

Komentar