RSUP Kandou Gelar Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditasi oleh KARS

Daerah623 Dilihat

SULUTBICARA.COM – RSUP Kandou melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Aula Lantai 2 RSUP Kandou, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses akreditasi yang sebelumnya telah dijalani rumah sakit, sebagai bentuk penilaian terhadap konsistensi penerapan standar mutu dan keselamatan pasien. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh unit pelayanan tetap menjalankan prosedur dan kebijakan sesuai standar nasional yang berlaku.

‎Direktur Utama RSUP Kandou, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP (K) FIHA MARS dalam sambutannya menegaskan kembali komitmen rumah sakit untuk terus menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien.‎

‎”Rumah sakit terus menghadapi tuntutan peningkatan kualitas. Karena itu, kami sangat mengapresiasi setiap masukan, arahan, dan saran dari Dewan Pengawas serta seluruh pihak yang telah memperkuat integritas, akuntabilitas, dan mutu pelayanan kita,” ujar Prof Starry.

‎Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, RSUP Kandou telah menjalani transformasi besar sejalan dengan agenda transformasi kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Arah perubahan tersebut, kata dia, adalah memberikan pelayanan yang semakin bermutu, menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, serta mengelola proses layanan secara lebih efektif dan transparan.

‎Dia juga menekankan pentingnya budaya kerja berorientasi mutu yang harus tertanam di seluruh lini layanan rumah sakit.

‎”Banyak perubahan memang tidak langsung terlihat, tetapi setiap langkah kecil membawa dampak dari waktu ke waktu. Kami memastikan standar mutu tidak hanya dipenuhi, tetapi dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa berbagai capaian perbaikan telah terlihat, mulai dari kredensial dan rekredensial tenaga kesehatan, peningkatan pelaporan insiden keselamatan pasien, tertibnya rekam medis, hingga kesiapsiagaan layanan yang semakin menguat. Namun ia juga mengingatkan bahwa masih banyak aspek yang perlu dibenahi.

‎”Kami sangat membutuhkan dukungan dan pendampingan tim surveyor untuk meningkatkan hal-hal yang sudah baik, dan memperbaiki apa yang masih kurang. Sistem yang kita bangun bukan sekadar dokumen, tetapi harus menjadi praktik nyata setiap hari,” tegasnya.

‎Sementara itu, perwakilan Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi pasca akreditasi merupakan proses penting untuk memastikan keberlanjutan mutu layanan.

‎”Monitoring ini dilakukan untuk melihat apakah standar yang sudah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan. Kita belajar bersama, berdiskusi, dan menilai hal-hal yang perlu diperbaiki agar rumah sakit semakin siap menghadapi rekredensial di masa mendatang,” ujar Surveyor KARS.‎

‎Tim KARS juga menekankan bahwa proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi momentum untuk memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh unit pelayanan.

(sbc)

Komentar