Kemenkes Resmi Buka Kembali Prodi Anestesi di RSUP Kandou

Daerah505 Dilihat

SULUTBICARA.COM — Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS., melakukan kunjungan kerja ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado untuk menandatangani dokumen pembukaan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Senin (24/8/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dirjen Keslan Kemenkes RI, Dirut RSUP Kandou Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), Plt. Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., serta Dekan FK Unsrat dr. Billy Kepel, M.Med.Sc.

Sebelum penandatanganan, Dirut RSUP Kandou memaparkan laporan langkah konkret penanganan dan pencegahan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan pendidikan medis yang aman. Plt. Rektor Unsrat turut menegaskan komitmennya menjadikan evaluasi ini sebagai momentum membangun iklim akademik yang produktif.

Dirjen Keslan dr. Azhar Jaya menegaskan bahwa pencegahan perundungan adalah harga mati di rumah sakit pendidikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien (patient safety) dan etika profesi. Kemenkes juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku perundungan.

“Pendidikan itu tidak bisa lembek, aturan harus tegas, tetapi jangan merendahkan. Stop bullying. Bagi yang melakukan bullying, Kemenkes tidak akan mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) dan tidak bisa berpraktik selama dua tahun,” tegas Azhar.

Dirut RSUP Kandou Prof. Starry Rampengan menyambut keputusan ini dan menyatakan kesiapan rumah sakit untuk mengawal kembali jalannya Prodi Anestesi secara profesional.

“Pembukaan kembali Prodi Anestesi menjadi tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan, menjunjung etika, disiplin, keselamatan pasien, serta menghormati setiap peserta didik,” pungkas Prof. Starry.

(***)

Komentar