MANADO, SULUTBICARA.com – Dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis dan basket dengan brandol 6,2 milyar rupiah lebih anggaran APBN yang dibangun di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dilaporkan Sulut Corruption Watch (SCW) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), 9 Juli 2021.
Disebutkan dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu bahwa pada tahun anggaran 2020, di tengah pandemi Covid-19, Unsrat membangun lapangan tenis dan basket di atas tanah yang luasnya sekitar 800 meter persegi yang di cor dan dipasangi kanopi sekitar 600 meter persegi.
Namun hanya satu lapangan, tapi berfungsi untuk dua kegiatan olahraga berbeda yakni tenis dan basket. Menurut laporan SCW harga pekerjaan tersebut tidak wajar, terdapat potensi markup.
Masih mengutip surat SCW, PT Cahaya Abadi Lestari disebut sebagai pemenang lelang, tetapi sesuai laporan yang diterima, proyek tersebut diduga dikerjakan atas perintah oknum petinggi Unsrat.
Dikutip dari kabarpublik.id, Koordinator SCW, Deswerd Zougira mengatakan nilai proyek itu kasat mata sangat mahal dibandingkan tampilan fisiknya. Ditegaskannya, bahwa orang awam saja bisa menilai harganya yang tidak wajar. “Kami berharap Kejaksaan Tinggi bisa segera mengusutnya,” tukas aktivis Anti Korupsi dan Advokat itu.
Sementara itu, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA ketika dikonfirmasi di nomor 081143**** enggan membalas pertanyaan media ini. Hal yang sama juga ketika media ini mengkonfirmasi kepada Jubir Unsrat Max Rembang di nomor 08219027****.
(SBC/BIL/*)
Komentar