Masuk Bulan Kelima, Unsrat Tak Kunjung Miliki Rektor Definitif

MANADO, SULUTBICARA.com

Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2022-2026 yang digelar bulan April lalu, sampai saat ini belum dapat dilanjutkan ke putaran selanjutnya atas perintah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akibat dugaan suap menyuap.

Sumber di Kemendikbudristek menyebut telah keluar rekomendasi Inspektur Jenderal yang berisi Pilrek Unsrat akan dimulai dari awal lagi, tidak ada putaran kedua. Pihak Inspektur Jenderal telah mengklarifikasi laporan dugaan suap saat pelaksanaan Pilrek, sedangkan yang terlibat tidak diperkenankan untuk ikut Pilrek ulangan.

Sumber menyebut campur tangan oknum elit partai dan penguasa daerah telah merusak proses Pilrek yang independen dan bersih.

Diceritakan sumber, ketika calonnya dianulir, mereka menerimanya dengan catatan masa jabatan Rektor yang sudah berakhir harus tetap  diperpanjang.

“Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) padahal usia yang bersangkutan sudah di atas batas yang ditetapkan peraturan Menteri yakni 61 tahun,” jelas sumber terpercaya media ini di Kemendikbudristek.

Menanggapi info Pilrek ulangan itu, Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira menyarankan Mendikbud Ristek sebaiknya segera menunjuk Plt Rektor baru yang independen sebelum Pilrek ulangan digelar agar berlangsung fair dan bersih.

“Rektor saat ini sudah terbukti gagal menggelar Pilrek, ada laporan tidak netral baik di Pilrek maupun pemilihan Dekan beberapa fakultas waktu lalu, laporan kondisi kampus yang sudah tidak kondusif lagi serta laporan dugaan korupsi  yang sedang diproses Polda dan Kejaksaan, jadi alasan mengganti Plt itu sangat kuat”, kata  aktivis antikorupsi yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sementara itu, Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut tidak membalas pertanyaan media ini. Bahkan, nomor telefon media ini diblokir oleh orang nomor satu di Unsrat ini.

(bil/*)

Komentar