Surat Tindaklanjut Pilrek Diduga Telah Diketahui Pihak Rektorat, SCW: Harus Ada Plt Rektor Netral

MANADO, SULUTBICARA.com

Polemik pemilihan Rektor Unsrat mulai menunjukan titik terang. Pada rapat senat 5 September 2022, telah diputuskan untuk  mengirim tim menemui Mendikbudristek guna mengkonfirmasi langsung apakah Pilrek dilakukan pemilihan ulang atau penjaringan ulang.

Konon kabarnya, hal itu tidak secara jelas disebutkan dalam surat Direktur Jenderal yang diterima Senat dengan tembusan ke Rektor tersebut. Meskipun surat tersebut hanya dibaca pimpinan Senat pada rapat senat dan tidak dibagi ke anggota senat.

Yang menarik surat yang dikirim Direktur Jenderal  pada akhir Juni lalu itu nanti terungkap di September ini. Hal ini dipertanyakan beberapa pihak dan menurut sumber di Unsrat hal ini diduga disengaja untuk melanggengkan perpanjangan jabatan Rektor yang sejak awal bermasalah.

Selanjutnya, menurut sumber di Kemendikbudristek, sebenarnya pihak Inspektur Jenderal sudah menyampaikan rekomendasi soal pilrek pasca pemeriksaan laporan suap menyuap dan keabsahan administrasi para calon Rektor.

Surat Inspektur Jenderal itu memuat dua rekomendasi. Pertama, menganulir atau mendiskualifikasi calon rektor yang terbukti rekam jejak buruk. Kedua, melakukan pemilihan ulang untuk 5 calon lainnya. “Jadi tidak ada penjaringan ulang,” tegas sumber yang meminta namanya tidak diberitakan, Selasa (06/09/2022).

Sumber itu menambahkan, tidak mungkin Direktur Jenderal membuat surat yang tidak jelas sehingga harus dikonfirmasi lagi. “Pasti ada yang disembunyikan. Buktinya surat Direktur Jenderal yang dikirimkan Juni nanti dibacakan September. Itu pun karena hasil desakan banyak pihak, dan diekspos oleh media Sulutbicara,” tambah sumber ini.

Hasil rapat senat pun ditanggapi serius Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira. Dia mengatakan banyak sekali kepentingan tidak baik yang bermain dalam proses Pilrek Unsrat. Maka, kata aktivis antikorupsi ini, untuk memutus hal itu, Mendikbudristek harus segera mengganti rektor dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang netral.

“Saya heran sudah banyak laporan ke Kementerian, diantaranya pelaksanaan Pilrek yang tidak netral dan ada upaya suap menyuap serta laporan korupsi di Polda dan Kejaksaan, tapi menteri diam saja,” kata advokat ini.

Sebelumnya, Ketua Senat Unsrat Prof Dr Paulus Kindangen SE SU MA enggan berkomentar lebih terkait Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat yang digelar, Senin, 5 September 2022.

“Silahkan hubungi humas, Dr Max Rembang.  Mner Max sudah siap menginformasikan secara lengkap,” singkat Penasehat Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Bukit Moria Winangun ini via WhatsApp.

Seperti diketahui, pilrek Unsrat yang digelar Maret lalu, hingga kini belum menghasilkan calon Rektor definitif. Pelaksanaan Pilrek saat itu diduga diwarnai upaya suap menyuap dan campur tangan oknum kepala daerah.

(bil/*)

Komentar