Civitas Unsrat Minta Kemenkes Tinjau Jabatan Ellen Kumaat Sebagai Dewas RSUP Kandou

Headline849 Dilihat

MANADO – Civitas Unsrat mendesak agar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin segera mengganti Ellen Kumaat dari jabatan Dewan Pengawas RSUP Kandou.Mereka menyarankan, Menkes seharusnya memilih orang yang tak pernah diperiksa penegak hukum.

“Selama Ellen Kumaat menjabat Rektor, Unsrat menjadi gaduh. Selain itu banyak dugaan korupsi yang dilaporkan ke penegak hukum. Sebaiknya, Dewas RSUP Kandou dari pihak Unsrat harus yang mendapat rekomendasi dari pimpinan,” ujar mereka, Selasa (23/04/2024).

Mereka mengatakan, jabatan Dewas RSUP Kandou sudah pasti perwakilan dari Unsrat. Dan juga bersinggungan aktif dengan dunia pendidikan di Unsrat. 

“Apabila Dewas RSUP Kandou diisi orang yang banyak dilaporkan ke penegak hukum, sulit rasanya mewujudkan visi dan misi RSUP Kandou. Kita minta Menteri Kesehatan tinjau ulang agar tidak terjadi kerancuan,” kata mereka.

Sementara itu pihak Unsrat melalui Humas Max Rembang mengaku Ellen Kumaat mewakili Unsrat.

“Mungkin lebih tepatnya tanyakan ke RSUP Kandou. Aturannya seperti apa,” tukasnya.

Dilain pihak, Sekretaris Dewan Pengawas RSUP Kandou Adri Karundeng mengaku tak mengetahui Ellen Kumaat mewakili Unsrat atau tidak.

“Sesuai SK Dewas RSUP Kandou Ellen Kumaat bukan nama jabatan ex officio Rektor melainkan nama personal,” ungkapnya singkat.

Diketahui saat menjabat Rektor Unsrat, Ellen Kumaat dilaporkan di Kejaksaan dan Kepolisan terkait pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA, pekerjaan pembangunan gedung Fakultas Tehnik dan Hukum, dugaan markup pembangunan lapangan basket, rehab Fakultas Kesehatan Masyarakat.

(bil)

Komentar