DPRD Sulut Minta Rektor Unsrat Tidak Otoriter, Permasalahan Pildek FH Diselesaikan Kemendikbud

MANADO, SULUTBICARA.com

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Pemilihan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), di DPRD Sulut, Rabu (09/03/2022) terselip satu momen menarik. Momen itu saat Anggota Komisi IV Melky Pangemanan mencecar Rektor Unsrat Ellen Kumaat.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta Rektor Unsrat agar tidak melakukan cara-cara yang mengganggu demokrasi. Dia menjelaskan, bahwa pelapor mempunyai argumentasi hukum yang kuat dalam rangka mempertahankan apa yang disampaikan kepada DPRD Sulut.

“Dan kami merespon itu dengan menghadirkan ibu Rektor, karena bagian dari tanggung jawab moril kami untuk memfasilitasi permasalahan ini. Dan juga menjadi masukan kepada pihak rektorat dan ibu Rektor untuk menjadi pemimpin yang dapat mengayomi semua, tidak otoriter serta tidak melakukan cara yang mengganggu prinsip-prinsip demokrasi kita,” kata Pangemanan saat RDP dengan Rektor Unsrat dan Senat Fakultas Hukum di Rurang Rapat DPRD Sulut, (09/03/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa perbedaan merupakan persoalan yang normal. Namun menurutnya, Lembaga Perguruan Tinggi bisa berasumsi, apalagi menyampaikan sesuatu yang bohong.

“Harus sesuai dengan kajian dan kaidah yang sesuai dengan lembaga akademik. Tetapi perlu juga saya memberikan masukan untuk kita membenahi. Ibu Rektor perlu juga harus mengakomodir masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka mengembangkan Unsrat. Saya kira, Mner Tommy dan kawan-kawan memiliki etikad baik, tidak ada pemikiran untuk mengrongrong kepemimpinan yang ada, tapi meletakan Unsrat ini sesuai kontruksi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Politisi PDIP James Tuuk menawarkan tiga opsi untuk menyelesaikan permasalahan Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Hukum (FH) Unsrat. Pertama menyesaikan permasalahan tersebut kepada pihak rektorat dan pihak pelapor, kedua jika tidak menemui titik terang maka disarankan membawa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan yang terakhir diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya kira Pak Ketua, opsi yang pertama telah dilakukan sebelumnya. Jadi saya pikir opsi yang harus dilakukan yaitu permasalahan ini harus diselesaikan di Kemendikbud. Kami DPRD Sulut akan memfasilitasinya,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PDIP) Yusra Alhabsyi.

Turut hadir dalam RDP tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi IV Careiq Runtu, Ketua Senat FH Unsrat, Donald Rumokoy, Wadir II Ronny Maramis, Dekan FH Emma Senewe, Wadek II FH Rodrigo Elias, Ketua Bagian Hukum Tata Negara Tommy Sumakul, Ketua Bagian Hukum Bidang Perdata Hendrik Pondaag, Ketua Bagian Hukum Pidana Daniel Aling serta Noldy Mohede.

(bil)

Komentar