MANADO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr R.D Kandou Manado turut berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024. Bekerjasama dengan KPU Sulut, RSUP Kandou Manado berkomitmen memastikan hak pilih pegawai, tenaga medis, pasien, dapat diberikan saat pemilihan tanggal 14 Februari 2024.
Direktur Umum (Dirut) RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes menjelaskan bahwa hak suara adalah hak yang wajib dan penting bagi setiap warga negara. Dia menekankan bahwa meskipun berada di rumah sakit, hak suara tidak boleh terhalang.
“Dengan adanya fasilitas pemungutan suara di RSUP Kandou, para nakes, pasien, dapat dengan mudah melaksanakan hak suara mereka tanpa harus meninggalkan rumah sakit,” ujar Dirut Ivonne, disela-sela kegiatan HUT RSUP Kandou ke-29, Jumat (09/02/2024).
Menurutnya, kerjasama antara RSUP Kandou dan KPU ini merupakan langkah progresif dalam memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Ini juga menunjukkan komitmen RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada pasien dan keluarga mereka, termasuk mendukung hak-hak demokrasi,” sambungnya.
(sbc)
Komentar