MANADO – Film dokumenter eksplanatory “Dirty Vote” yang dirilis pada 11 Februari 2024 merupakan karya sutradara Dandhy Dwi Laksono. Film dengan durasi sekitar 1,5 jam tersebut viral di media sosial, bahkan belum dua hari penayangan telah ditonton sebanyak 2 juta tayangan dan tranding di media sosial. Film ini berisi kritik atas sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia untuk kondisi terakhir khususnya jelang Pemilu 14 Februari 2024.
Film ini menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ketiga pakar tersebut menjelaskan berbagai kelemahan, manipulasi politik, dan kecurangan yang terjadi dalam sistem Pemilu di Indonesia.
Pakar Politik Unsrat, Ferry Liando menyebut, pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pemutaran film tersebut harus membuat klarifikasi.
“Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka akan jadi sebuah kebenaran dan akan membentuk opini atau persepsi publik,” jelas Liando kepada media ini, Selasa (13/02/2024).
Menurutnya, jika opini publik terpengaruh dan percaya dengan informasi di film itu, maka bukan hanya pihak yang dirugikan menerima efeknya, namun juga akan berdampak pada hasil pemilu keseluruhan.
“Akan muncul ketidakpercayaan publik atas hasil pemilu. Sebab jika benar dalam proses pemilu terjadi dugaan kecurangan maka hasil pemilu tentu diragukan pula,” papar Liando.
Dijelaskan Liando, jika dibiarkan akan muncul semacam delegitimasi hasil-hasil pemilu, sehingga dukungan publik atas siapapun yang akan berkuasa akan menjadi lemah.
“Dengan demikian apapun kebijakan politik yang diproduksi para penguasa akan rawan di permasalahkan. Sehingga untuk mencegah adanya penolakan atas hasil pemilu, maka informasi dalam film tersebut harus di klarifikasi,” tukasnya.
Ditambahkan Liando, pihak yang merasa dirugikan dapat saja membuat film tandingan sebagai bentuk counter attack.
“Cara lain adalah dapat meminta keadilan hukum melalui lembaga peradilan. Tanpa cara-cara itu, maka publik akan membenarkan informasi-informasi yang ada di film itu dan akan membentuk opini atau persepsi sendiri,” tambah Wasekjen PP AIPI ini.
(bil/*)
Komentar