Begini Isi Tujuh Arahan Strategis Plt Rektor Unsrat Jamaluddin Jompa untuk Jaga Stabilitas Kampus

Uncategorized443 Dilihat

MANADO — Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Unsrat usai menerima Surat Perintah resmi dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dalam rapat pimpinan Unsrat yang digelar pada Rabu (5/8/2026), Prof. Jamaluddin menekankan bahwa pelayanan akademik kepada mahasiswa tidak boleh terganggu dan seluruh aktivitas kampus harus tetap berjalan normal, tertib, aman, serta kondusif.

Ia meminta seluruh fakultas, program studi, biro, dan unit pelayanan untuk memastikan proses akademik berlangsung ketat sesuai kalender pendidikan—mulai dari perkuliahan, registrasi, pengisian rencana studi, bimbingan akademik, ujian, seminar, penelitian, penyelesaian tugas akhir, hingga proses yudisium dan kelulusan.

Guna memastikan efektivitas tata kelola kampus selama masa transisi kepemimpinan, Plt. Rektor menyampaikan tujuh poin arahan strategis kepada jajaran pimpinan universitas:

  1. Jaminan Kelancaran Layanan Akademik: Memastikan seluruh hak akademik mahasiswa dan kalender pendidikan berjalan tanpa hambatan.

  2. Keberlanjutan Administrasi dan Operasional: Menginstruksikan agar seluruh aktivitas administrasi, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, hingga kerja sama inter-lembaga tetap beroperasi optimal.

  3. Penguatan Koordinasi Antarpimpinan: Meminta para wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, dan kepala biro untuk mengedepankan komunikasi cepat dan tidak bekerja secara terisolasi (silo) dalam menyelesaikan persoalan lintas unit.

  4. Pelaporan Berkala dan Respon Cepat: Mewajibkan jajaran pimpinan menyampaikan laporan berkala terkait pelaksanaan program dan kendala di lapangan, di mana masalah strategis ber dampak luas akan ditangani langsung secara kolektif.

  5. Kepatuhan Tata Kelola dan Integritas: Menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan serta regulasi internal universitas dalam setiap pengambilan keputusan administratif.

  6. Menjaga Iklim Kampus Kondusif: Mengajak seluruh civitas akademika memelihara suasana kampus yang damai dan saling menghormati, serta menyelesaikan setiap perbedaan pendapat melalui mekanisme dialog kelembagaan.

  7. Keberlanjutan Program Strategis: Memastikan program-program strategis Unsrat yang telah direncanakan tetap berjalan sepanjang sesuai ketentuan dan berorientasi pada kemajuan institusi.

Di akhir arahannya, Prof. Jamaluddin Jompa mengajak seluruh civitas akademika Unsrat untuk bekerja secara profesional dengan menempatkan kepentingan institusi, mahasiswa, dan masyarakat di atas segalanya.

“Langkah ini untuk membuktikan bahwa Universitas Sam Ratulangi mampu menjalankan fungsi akademik dan administrasi secara optimal dalam berbagai situasi,” tegasnya.

(***)

Komentar