Copot Rektor Asal Sulut, Kebijakan Mendiktisaintek Disebut “Menampar” Presiden Prabowo dan Marwah Sam Ratulangi

Headline, Sumikolah945 Dilihat
SULUTBICARA.COM – Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menonaktifkan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., menuai polemik panas.
Keputusan mendadak mencopot rektor asal Minahasa tersebut dan menggantikannya dengan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dinilai berbagai pihak sebagai langkah kontroversial yang tidak hanya “menampar” wajah Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga melecehkan marwah nama besar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi.
Pencopotan rektor putra daerah asal Minahasa di tengah persiapan Pemilihan Rektor Unsrat periode 2026–2030 memicu reaksi tajam dari internal kampus, aktivis akademis, hingga tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Utara.
Reaksi keras salah satunya datang dari Ketua Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP), Philip Pantouw.
Ia mempertanyakan keputusan pusat yang mengimpor pimpinan dari luar Sulawesi Utara dan terkesan mengecilkan potensi akademisi daerah.
“Kebijakan kementerian yang terburu-buru mengganti posisi strategis putra daerah Minahasa dengan figur luar Sulawesi Utara ini ibarat ‘menampar’ wajah Presiden Prabowo Subianto,” tegas sosok yang menggagas Almarhum Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo (Ayah Presiden Prabowo) sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia ini, Selasa (11/08/2026).
“Presiden selalu mengedepankan persatuan, menghormati nilai-nilai lokal, dan menghargai potensi daerah. Mengapa menteri justru mengambil langkah kontraproduktif ini?” tanyanya.
Philip Pantouw menambahkan, langkah pengambilalihan kepemimpinan kampus ini juga mencederai nama besar Dr. Sam Ratulangi yang diabadikan sebagai nama perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Sulut tersebut.
“Keputusan ini seolah-olah ‘menampar’ marwah nama besar Dr. Sam Ratulangi sebagai pahlawan nasional dan tokoh emansipasi asal Minahasa. Langkah pusat mendatangkan pimpinan dari luar seakan memberi kesan bahwa tanah Sam Ratulangi telah krisis figur akademisi berintegritas dan mumpuni untuk memimpin rumahnya sendiri. Ini jelas melukai perasaan kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara,” tambah Philip.
Menurutnya, kebijakan terburu-buru tersebut justru mengabaikan falsafah agung ciptaan Dr. Sam Ratulangi, yakni “Sitou Timou Tumou Tou” (manusia baru dapat dikatakan sebagai manusia jika dapat memanusiakan manusia lain), yang selama ini menjadi landasan etika dan tata kelola di kampus Unsrat.
Pergantian kepemimpinan ini resmi berlaku sejak Rabu (5/8/2026), sehari setelah kabar pemberhentian Rektor Unsrat beredar luas. Penunjukan Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat ditetapkan langsung melalui surat perintah dari Kemdiktisaintek.
Juru Bicara Unsrat, Max Rembang, membenarkan adanya pergeseran pucuk pimpinan di kampus Universitas Sam Ratulangi tersebut.
“Unsrat saat ini dipimpin oleh Plt Rektor Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang juga masih aktif menjabat sebagai Rektor Unhas untuk periode kedua,” ujar Max Rembang.
Menanggapi keputusan kementerian, pimpinan dan civitas akademika Unsrat menegaskan komitmen mereka untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum demi menegakkan aturan yang berlaku.
Langkah hukum ditempuh sebagai upaya menjaga marwah institusi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mempertahankan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Unsrat berharap pemilihan Rektor Unsrat periode 2026–2030 dapat tetap terlaksana dalam suasana yang kondusif, menjamin stabilitas kelembagaan, kepastian hukum, serta mewujudkan kepemimpinan perguruan tinggi yang mandiri dan independen.
Seluruh elemen kampus diajak untuk tetap menjaga kondusivitas suasana akademik dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

(***)

Komentar