TOMBARIRI, SULUTBICARA.com – Di sela-sela melaksanakan tugas mendampingi Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam penyerahan sertifikat rediatribusi tanah di Kecamatan Tombariri, Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey tetap memenuhi undangan rapat koordinasi (Rakor) dengan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara melalui video conference, yang waktunya bersamaan dengan kunjungan orang nomor satu di Sulut tersebut, Jumat (19/06/2020).
Bupati Roring dan Wabup Dondokambey pun meminta izin kepada gubernur untuk sejenak mengikuti Rakor itu. Mengetahui Rakor dengan BPK sudah dimulai, Gubernur Sulut pun berkesempatan menyapa para peserta video conference termasuk Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan para walikota/bupati dari lokasi penyerahan bantuan.
Dalam rapat yang beragendakan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut Bupati Minahasa melaporkan bahwa Pemkab Minahasa sudah menindaklanjuti keseluruhan 37 rekomendasi hasil pemeriksaan yang bersifat non-finansial meski BPK menargetkan penyelesaiannya nanti pada triwulan kedua Tahun 2020 tapi sudah bisa diselesaikan semuanya saat ini.
Sementara untuk yang bersifat finansial realisasi baru 0,1 persen yang ditargetkan oleh BPK harus selesai pada triwulan pertama Tahun 2021.
Dijelaskan Bupati yang didampingi Wabup, meski ada kendala seperti juga yang dialami kabupaten/kota yang lain namun Pemkan Minahasa tetap berupaya menuntaskan keseluruhan rekomendasi yang bersifat finansial tersebut.
“Pemkab Minahasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi dan jajarannya yang senantiasi memberikan arahan dan masukan positif bahkan terus berkoordinasi dalam hal tindaklanjut Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019 tersebut,” tukas ROR-RD.(red)
Komentar