Tahun Ajaran Baru, Siswa di Sulut Tetap Belajar di Rumah

Sumikolah75 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 di Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan akan dimulai pada Senin (13/07/2020). Namun, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap akan dilakukan seperti sebelumnya. Yakni, di luar tatap muka.

Kelapa Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, dr Grace Punuh mengatakan, tahun pelajaran baru di Provinsi Sulut sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dimulai Senin (13/07/2020).

“Tahun pelajaran baru dimulai, tapi pelaksanaan tetap seperti sebelumnya karena masih belum zona hijau. Pemprov Sulut melalui Pak Gubernur Olly Dondokambey SE dan Pak Wagub Drs Steven Kandouw tetap berprinsip, kebijakan pendidikan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik itu yang utama,” katanya, Minggu (12/07/2020).

Punuh mengatakan, pelaksanaan tahun ajaran baru saat ini masih melalui daring dan luring. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko karena di tengah pandemi Covid-19, usia anak paling rentan terpapar virus corona.

“Kami tak ingin ada kluster sekolah. Sangat memalukan jika satuan pendidikan tak mengerti mana yang bahaya dan mana yang tidak bahaya. Kami tetap mengutamakan kesehatan tenaga pendidik dan peserta didik,” terang Punuh.

Sebelumnya, melalui surat edaran nomor 420/20.6963/sekr tanggal 10 Juli 2020, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menerangkan tentang penyelenggaraan pembelajaraan di satuan pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK dan satuan pendidikan lainnya pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Adapun empat poin dalam surat edaran tersebut yang menerangkan bahwa proses pembelajaran tetap dilaksanakan di rumah.

(sbc/wmt)

Komentar