Ciutan DPR RI Ditanggapi Kejati, Sejumlah Senat Unsrat Diduga Diperiksa

MANADO, SULUTBICARA.com

Ciutan anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah, yang mendorong aparat penegak hukum agar isu dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ditindaklanjuti, kini direspon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

Dari informasi yang didapat, sejak Selasa-Rabu (17-18 Mei 2022), beberapa anggota senat Unsrat diduga diperiksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di perguruan tinggi terbesar di Sulut tersebut.

Menariknya, hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat baik Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA dan humas Unsrat Max Rembang yang dihubungi memilih ‘bungkam’ terkait dugaan pemeriksaan beberapa anggota senat Unsrat.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah merespon aspirasi Koordinator Masyarakat Cinta Unsrat Vian Pantouw yang mengatakan Unsrat saat ini memiliki kompleksitas dugaan masalah. Mulai dari korupsi, skandal akademik, predator seks dan masalah lainnya.

Sementara itu, Alumni Fakultas Hukum Unsrat Manado, Jemmy Mokolensang SH meminta Polda Sulut untuk menyelesaikan dugaan kasus di Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

“Sebelum masa jabatan Rektor Unsrat harus segera selesaikan masalah-masalah hukum yang terjadi terutama dugaan Kasus FMIPA. Saat ini terkesan didiamkan oleh POLDA Sulut. Ada apa sampai didiamkan?,” tanya Staf Khusus Bidang Hukum Gubernur Sulut  ini.

(sbc/*)

Komentar