MANADO, SULUTBICARA.com
Sejumlah pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), selama tiga hari (15-18 September 2022) diperiksa Kemendikbudristek terkait dugaan pelanggaran HAM atas permasalahan laporan kinerja Beban Kerja Dosen dan Tunjangan Sertifikasi Pendidik di Unsrat.
“Hari ini, (15 September 2022, red) Kemendikbudristek melalui Direktur Sumber Daya Mohammad Sofyan Effendi menindaklanjuti surat Komnas HAM terkait monotoring klarifikasi dan validasi permasalahan beban kerja dosen (BKD) dan tunjangan sertifikasi dosen (Serdos) Stanly Monoarfa,” jelas sumber Kementerian kepada media ini, Kamis (15/09/2022).
Lanjut menurut sumber, pimpinan Unsrat bakal dperiksa pada pukul 15.30 WITA di ruang rapat Rektorat Lantai I, Universitas Sam Ratulangi.
Sedangkan yang akan diperiksa antara lain: Inspektorat Jenderal Hiswara, Biro Hukum Muhammad Ravii, Koordinator Karir Pendidik & Tenaga Kependidikan Iwan Winardi, Eko Hadi Sujiono dari Universitas Negeri Makassar, Biro Sumber Daya Manusia Rhea Kartikasari Kirana, Sekretariat Direktorat Jenderal Khozin Alfani, serta Sub Koor Karir Pendidik Wilayah II Santi Sayanti Agustina.
“Dipihak Unsrat antara lain: Rektor Ellen Kumaat, Warek Bidang Akademik Grevo Gerung, Warek Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Ronny Adrie Maramis, Dekan FIB periode baru, Dekan FIB periode lama, Wakil Dekan/Asesor BKD, Tim IT Sistem BKD serta dosen FIB Stanly Monoarfa,” ungkap sumber.
Dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini diterbitkan, baik Rektor dan Warek II Unsrat tak kunjung membalas. Bahkan nomor telefon media ini telah diblokir oleh keduannya.
(bil)
Komentar