Zulkifly Densi: Bawaslu Diminta Harus Sinkron Dari Pusat hingga Daerah

Legislatif, Nasional642 Dilihat

JAKARTA, SULUTBICARA.com – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Data dan Informasi Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi dan ditutup oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda selaku Kordiv SDM Organisasu dan Diklat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut, Zulkifly Densi menjelaskan bahwa sesuai arahan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, bahwa pihaknya diminta dalam pengelolaan data dan informasi yang dimiliki Bawaslu dari tingkat pusat hingga ke jajaran Kabupaten/Kota harus sinkron.

“Sebab, Bawaslu tidak ingin ada disinformasi yang muncul karena ketidakselarasan data untuk public,” ucap Zulkifly didampingi Koorsubbag Humas dan Datin.

Sementara itu, Kordiv SDM Organisasu dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda menjelaskan bahwa sinkronisasi pengelolaan data ini merupakan tuntutan kerja Bawaslu untuk memastikan yang dikerjakan Bagian Data dan Informasi Bawaslu dapat efektif dan efisien.

“Kita harus pastikan pengelolaan data dan informasi Bawaslu dari pusat hingga daerah harus selaras agar optimal. Jangan sampai perbedaan data karena dapat mempengaruhi tugas-tugas kelembagaan,” terangnya.

Herwyn menegaskan jajarannya untuk meminimalisasi ketidaksinkronan data supaya tidak terjadi miss-komunikasi terkait penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, dia juga meminta data yang dimiliki bukan hanya akurat melainkan cepat.

“Harapan terbesar saya Bawaslu melalui Pusdatin dapat menjawab kebutuhan informasi terkait dengan tugas-tugas pengawasan Pemilu,” tuturnya.

(bil/*)

Komentar