MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) terus mematangkan persiapan jelang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Selasa 27 Agustus 2024 besok, KPU Sulut secara resmi membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk berkompetisi pada Pilkada 27 November 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, untuk pembukaan pendaftaran calon akan dimulai besok tanggal 27 Agustus dimulai pukul 08. 00 WITA secara resmi di kantor KPU Sulut.
“Untuk besok (red) hari pertama, akan dimulai Pukul 08.00 WITA hingga Pukul 16.00 WITA,”kata Poluan didampingi Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh dan Komisioner KPU Sulut yakni Lanny Ointue, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Meydi Tinangon.
Lanjutnya, untuk hari kedua tanggal 28 Agustus dimulai juga Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 16.00 WITA.
“Hari terakhir tanggal tanggal 29 Agustus dimulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 23. 59 WITA,”ucapnya.
Poluan mengungkapkan, sebelumnya KPU Sulut telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran sudah kami mulai sejak tanggal 24 Agustus sampai hari ini 26 Agustus.
“Sebelumnya juga kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis yang dihadir Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik. karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara,”ujarnya.
Poluan juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam PKPU, setelah pendaftaran akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian persyaratam calon sebelum penetapan pasangan calon ,22 September 2024.
“Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa hingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan sukses,”pungkasnya.
(vil)
Komentar