CEP Beri Lampu Hijau, Surat PAW Dolfie Angkouw Berproses di DPRD Manado

MANADO, SULUTBICARA.comProses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Manado, Alm Maikel Maringka kepada Dolfie Angkouw, tengah dalam proses realisasi. DPD Partai Golkar Sulawesi Utara sudah memberi lampu hijau untuk langkah pergantian ini.

“Yang diusulkan Dolfie Angkouw. Semua diserahkan ke PG Manado,” terang Ketua DPD Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kepada media ini, Selasa (06/07/2021).

Senada disampaikan, Ketua DPD II partai Golkar Manado, Maikel Damopolii melalui Sekretaris PG Manado, Ruby Rumpesak yang telah menyurat ke lembaga DPRD untuk mengusulkan PAW untuk Dolfie Angkouw.

“Sesuai dengan undang-undang, suara terbanyak kedua yang akan menggantikan Alm Maikel Maringka,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD kota Manado, Adi Zainal Abidin membenarkan adanya surat masuk dari partai Golkar tersebut.

“Benar suratnya sudah masuk, kami secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mempelajari dan memproses surat PAW yang dilayangkan oleh partai Golkar tersebut,” ucapnya.

Ditambahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Manado,Noortje Henny Van Bone mengantakan, proses PAW akan pula disinergikan dengan Peraturan KPU. Ia membenarkan bila isi rekomendasi PAW ialah pergantian Alm Maikel kepada Dolfie.

“Telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Ibu Altje Dondokambey. Nanti harus dapat rekomendasi Gubernur Sulut. Setelah itu baru diparipurnakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup politisi Demokrat ini.

(BIL)

Komentar