MANADO, SULUTBICARA.com
Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) membenarkan adanya surat tindaklanjut pemilihan Rektor yang ditujukan Kemendikbud Ristek kepada Senat Unsrat.
Isi surat tersebut menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor dapat dilanjutkan, namun yang bermasalah tidak dapat meneruskan pemilihan.
“Surat tersebut benar ada. Dan akan segera ditindak lanjuti, semoga. Minta informasinya ke Rektorat supaya resmi,” ungkap Dekan Fakultas Teknik Unsrat, Prof Dr Ir Fabian Manoppo MAgr, Senin (05/09/2022).
Ditanya siapa calon yang bermasalah, dan apakah pemilihan akan diulang dari awal, dirinya mengaku tidak mengetahui. “Belum tahu siapa yang bermasalah. Sesuai isi surat dapat dilanjutkan,” jelas lulusan S3 di Kagoshima United University ini.
Anggota Senat Unsrat, Prof Dr Ir Dody Sumajow MEng ikut membenarkan terkait hasil rapat tersebut. “Surat memang benar ada. Namun tidak dijelaskan siapa dari ketiga calon yang bermasalah. Dan diputuskan dibentuk tim untuk melalukan koordinasi dengan Kementerian,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Senat Unsrat Prof Dr Paulus Kindangen SE SU MA enggan berkomentar lebih terkait Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat yang digelar di Ruang Rapat A Gedung Rektorat Unsrat, Senin, 5 September 2022.
“Silahkan hubungi humas, Dr Max Rembang. Mner Max sudah siap menginformasikan secara lengkap,” singkat Prof Kindangen via WhatsApp.
Dilain pihak, Rektor Unsrat melalui Humas Dr Max Rembang memberikan klarifikasi terkait rapat senat tersebut.
BEGINI KLARIFIKASI REKTOR UNSRAT
Senat Akamik Unsrat Mengutus Tim ke Kementerian Dirjendiktiristek
Beredarnya Surat Dirjenti tertanggal 28 juni 2022 tentang tindak lanjut pemilihan Rektor Unsrat, ditanggapi beragam oleh anggota Senat Akademik Unsrat.
Agar issue ini menjadi jelas dan tidak menjadi liar, hari ini Senin (5.9.2022) Senat Akademik Unsrat melaksanakan Rapat Pleno yang dihadiri 56 anggota, dimpimpin Ketuac Prof Dr Paulus Kindangen SU MA, Sektetaris Prof dr Jemmy Posangi MSc PhD dan didampingi Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.
Pada Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat ini Ketua Senat mengatakan bahwa Surat Dirjendiktiristek secara substansi masih ada yang belum jelas, karena itu Ketua dan Sekretaris telah menyurat secara resmi memintakan penjelasan kembali Substansi Surat Dirjendiktiristek tersebut.
Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat akhirnya menetapkan Tim Perwakilan Senat untuk memintakan penjelasan langsung pihak Kementerian tentang masalah kelanjutan pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026.
Tim tediri dari Ketua dan Sekretaris Senat, Rektor Unsrat, Calon Rektor Prof Dr Ir Fabian Manoppo MAgr, Prof Dr Ir Grevo Gerung MSc, Ir Dedie Tooy MSi PhD dan beberapa Anggota Senat.
(bil/*)
Komentar