Praktik Dugaan Pungli Kerjasama Media di Unsrat, Pengamat Ingatkan Hati-hati

Headline, Sumikolah588 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com

Praktik cashback pembayaran kerjsama media masih menjadi hal yang marak di perguruan tinggi. Baru-baru ini sejumlah wartawan membeberkan jika ada pungutan liar (pungli) anggaran publikasi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Pungli tersebut dilakukan oleh oknum pegawai yang bertugas di Unsrat. Hal ini terkuak usai adanya laporan sejumlah wartawan. Bahkan dugaan pungli oknum pegawai tersebut dengan meminta sejumlah uang agar dapat meloloskan beberapa media untuk mendapatkan kontrak di Unsrat.

“Setiap pencairan pasti oknum tersebut akan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan dirinya. Ini dilakukan dengan alasan dirinya memproses berkas pencairan,” ujar sejumlah wartawan yang meminta nama mereka tidak diberitakan sambil menunjukkan percakatan via whatsaap dengan oknum tersebut, Selasa (17/05/2022).

Tak hanya itu, menurut mereka ada juga oknum pejabat Unsrat yang menjalin kerjasama dengan beberapa media yang tak pernah terlibat dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Unsrat.

“Ada wartawan merangkap owner, pemimpin redaksi dan wartawan. Dan oknum wartawan ini tidak berada di Kota Manado, namun hanya datang jika akan melakukan penagihan kontrak. Ada juga oknum LSM merangkap wartawan yang dirangkul untuk mendapatkan kontrak di Unsrat,” terang mereka.

Menanggapi ini, Pengamat Bastian mengatakan, jika cashback merupakan praktek pungli, yang bisa diklasifikasikan sebagai tindakan korupsi. “Itu tidak boleh, sudah pungli itu tidak boleh. Kalau bentuknya cashback, itu pungli, sudah masuk klasiifkasi korupsi tidak boleh, sudah dilarang dari dulu,” katanya.

“Berarti itu sudah di mark-up, dulu istilahnya itu titip dana. Contohnya, nanti saya kasi kamu 25 juta, tapi bagian saja 5 juta, itu tidak boleh,” lanjutnya.

Kecuali kata Bastian, jika pemerintah melakukan penghematan anggaran dalam menggelar kegiatan. “Kecuali dia berbentuk kegiatan, terus sudah dihitung baik-baik cost-nya (red:dana), ternyata dapat diskon dari penyedia hotel atau gedung, itu beda, namanya hemat anggaran,” terangnya.

Bastian pun menegaskan, agar praktik pungli di pemerintahan, harus diberantas tuntas. Sebab aparatur sipil negara merupakan pelayan masyarakat, yang digaji melalui pajak.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA dan Wakil Rektor II Dr Ronny Maramis SH MH yang dihubungi dinomor WhatsApp 081143**** dan 081243******, hingga berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media ini.

(sbc/herald)

Komentar