Tiga Bakal Pasangan Calon Terdaftar di KPU Sulut

MANADO – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon), Gubernur dan Wakil Gubernur, Pada Pilkada 2024.

Diketahui, tahapan pendaftaran Bapaslon sudah dimulai tanggal 27 dan ditutup tanggal 29 Agustus, Pukul 23.59, serentak dengan seluruh KPU Kabupaten Kota di Sulut.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, hanya ada tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinyatakan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.

“Ketiga Bapaslon yang terdaftar yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajow mendaftar dihari kedua, sedangkan hari ketiga Steven Oktavianus Kandouw-Alfred Denny Tuejeh,” kata Poluan saat memberikan keterangan pers usai menutup proses pendaftaran dan diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan anggota Stefen Linu bersama jajaran.

Kenly yang juga mantan Ketua Bawaslu Sulut juga mengatakan bahwa, proses pendaftaran Bapaslon untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditutup secara bersama di 15 Kabupaten /Kota se Provinsi Sulut. Dan Dia pun membeberkan data Bapaslon yang mendaftar pada KPU di 15 Kabupaten /Kota.

“Minahasa ada tiga Bapaslon, Bitung dua, Minahasa Utara (Minut) dua, Manado empat, Minahasa Tenggara (Mitra) empat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua, Kotamobagu tiga, Bolmong Selatan (Bolsel) dua, Bolmong Utara empat, Bolmong tiga, Minahasa Selatan (Minsel) tiga, Tomohon tiga, Talaud lima, Sangihe empat serta Sitaro satu,”jelas Poluan, didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Meidy Y Tinangon.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi menambahkan untuk Kabupaten Sitaro nantinya akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena hanya ada satu Bapaslon. Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama tiga hari.

Namun sebelumnya pihak KPU Sitaro akan melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran itu. Dan jika tidak ada yang datang mendaftar, maka dengan demikian hanya ada satu Bapaslon.

Selain itu Dia mengatakan bahwa setelah ini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dimasukan Bapaslon saat mendaftar.

Hal itu guna mengecek kebenaran setiap dokumen. Nantinya akan berlangsung pada 27 Agustus hingga 3 September 2024.

“Usai mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, Bapaslon langsung diberikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan hingga 2 September 2024,” pungkas Dia.

(vil)

Komentar