MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan dari tim Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP Enumerator/Assisten Enumerator, di Kantor KPU Sulut, Senin, (9/9/2024).
Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam diterrima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, pentingnya IKEPP bagi semua penyelenggara pemilu.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. Jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Salam mengatakan, IKEPP merupakan bentuk refleksi DKPP terhadap problematika Kode Etik Penyelenggara Pemilu KEPP. IKEPP, ungkapnya, berbasis pada data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumeratorv Provinsi untuk melaksanakan wawancara, pengisian kuesioner dan pengambilan data dukung meliputi kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan Penyelenggara Pemilu,”jelasnya.
Selain, tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu, petunjuk indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya serta data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku
Penyelenggara Pemilu sebagai acuan penyusunan IKEPP Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurung waktu bulan September 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Winda Tulamgow dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.
(vil)
Komentar