MANADO – Penyandang disabilitas akan diberikan akses untuk melihat secara langsung debat publik pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada Tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola, dalam acara bimbingan teknis, pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk mewujudkan pemilihan serentak Nasional Tahun 2024 yang parsipatif , terbuka dan berakuntabilitas publik, di Hotel The Sentra, baru-baru ini.
“Saat debat publik berlangsung, para penyandang disabilitas dilibatkan untuk melihat secara langsung nantinya visi misi dan program dari pasangan calon,” kata Umbola.
Menurutnya, partisipasi politik penyandang disabilitas tidak boleh hanya terbatas pada saat pemberian suara saja, tetapi para penyandang disabilitas juga dapat berperan serta aktif dalam kegiatan politik lainnya.
“Hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-undang yang mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, dimana salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu,” tuturnya.
Umbola menjelaskan, untuk materi debat publik atau debat terbuka nantinya adalah visi misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan dalam masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah antar Kabupaten Kota dan Provinsi dengan Nasional dan memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.
(vil)
Komentar