MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membagi kampanye para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sesuai jadwal dan kesepakatan, KPU Sulut memberikan kuota sebanyak dua kali bagi tiap paslon untuk melaksanakan kampanye akbar.
Ketentuan ini diatur lewat Keputusan KPU Sulut nomor 191 tahun 2024 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 dikeluarkan sejak 24 September 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan, pembagian jadwal kampanye untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan sehingga berlangsung aman, lancar, dan tertib.
“KPU sudah menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan kampanye terbuka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2024. Keputusan ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU Sulut dengan para petugas penghubung pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa, nantinya setiap Paslon akan mendapat jatah sebanyak dua kali untuk melaksanakan kampanye rapat umum terbuka.
Terdapat empat daerah di Sulut yang dijadikan tempat kampanye akbar, yakni di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu. Sedangkan daerah lain tidak ada kampanye akbar.
“Jika ada yang ingin melakukan perubahan jadwal dan/atau lokasi, maka wajib memberi permohonan serta memberitahukan kepada kami paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pelaksanaan,” jelas Kenly Poluan.
Selain itu untuk waktu pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka yakni mulai pukul 09.00 hingga 18.00 Wita. Namun setiap paslon diminta dan diingatkan agar dapat menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.
“Tentunya kami pula berharap agar dalam pelaksanaan kampanye terbuka ini semua mematuhi setiap aturan terkait yang berlaku,” pungkas Dia
Anggota KPU Sulut Divisi Sosialisasi, Awaluddin Umbola memastikan, selama masa kampanye tidak akan terjadi gesekan antar paslon.
“Jadi kita beri jatah dua kali. Silahkan mengunakan jadwal yang sudah ditetapkan. Yang pasti jadwal kampanye terbuka menghindari adanya gesekan.karena akan berkoordinasi dengan masing-masing paslon dan aparat kepolisian.
Umbola merinci, untuk paslon nomor urut 1 Mayjen TNI (purna) Yulius Selvanus SE dan Dr Johannes Victor Mailangkay, SH, MH kampanye akbar pertama akan berlangsung tanggal 11 Oktober di Kota Manado dan kampanye kedua tanggal 23 November di Kabupaten Bolmong.
Pasangan nomor urut 2, dr Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw, SE, Ak, Me akan melakukan kampanye terbuka pertama tanggal tanggal 28 Oktober di Kabupaten Minahasa dan kampanye kedua tanggal 22 November di Kota Manado.
Sedangkan pasangan nomor urut 3, Drs Steven Oktavianus Estevanus Kandouw dan Letjen TNI (Purn), Alfret Denny Djoike Tuejeh akan melakukan kampanye akbar pertama tanggal 28 Oktober di Kota Kotamobagu dan kampanye akbar kedua tanggal 23 November di Kota Manado.
“Ada paslon yang memilih tanggal yang sama untuk kampanye akbar. Untuk menghindar gesekan massa, kita atur lokasi kampanyenya berbeda dan tidak berdekatan dan mereka telah sepakat, ”pungkas Umbola.
(vil)
Komentar