Tiap Desa Rp 200 Juta, Program CEP-SSL Bangkitkan Generasi Milenial untuk Berkarya

Headline369 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Kurangnya kesempatan bagi generasi milenial berkarya di desa, membuat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) memutar otak agar dapat memaksimalkan potensi yang ada di generasi milenial tersebut.

Mengusung jargon “Sulut Bangkit” pasangan ‘gado-gado’ ini mengangarkan Rp 200 Juta setiap desa jika mereka terpilih menjadi pemimpin Bumi Nyiur Melambai.

CEP menjelaskan bahwa saat ini generasi milenial telah menjadi konseptor sekaligus inisiator berkembangnya ekonomi kreatif di Sulut. CEP-SSL, kata dia, akan terus mendorong pembangunan perekonomian berbasis ekonomi kreatif melalui generasi milenial yang ada di desa.

“Hampir sepuluh tahun saya dan Pak Sehan menjadi bagian Pemerintah Desa di wilayah kabupaten. Sumber pendapatan APBDes hanya bersumber dari Pusat dan Kabupaten saja. Jika kami yang menandatangani APBD Provinsi, akan ada bantuan keuangan dari provinsi kepada 1.507 desa di Sulawesi Utara Mulai dari Miangas sampai Pinagoluman. Paling tidak setiap desa akan ketambahan Rp 200juta ke dalam APBDesnya,” ungkap pasangan yang diusung Partai Golkar, PAN dan Demokrat ini, Minggu (20/09/2020).

CEP menilai, generasi milenial mampu mengatasi beragam persoalan Sulawesi Utara utamanya di setiap desa. Untuk itu pihaknya menggangarkan Rp 200 Juta setiap desa agar generasi milenial dapat berperan aktif di desa.

“Keterbatasan dandes mengakibatkan gagasan dan ide-ide hebat pemuda tidak diakomodir. Untuk itu, subsidi Rp 200 Juta setiap desa diharapkan dapat merangsang kalangan pemuda sehingga mereka dapar menularkan gagasan yang diperoleh untuk pengembangan desa,” terang orang nomor satu di Minahasa Selatan ini.

Dia juga menjelaskan mekanisme pemberian dana tersebut. Menurutnya, anggaran Rp 200 Juta akan ditransfer kepada pemerintah desa dan masuk di dalam APBDes untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah desa dan BPD.

“BPD dalam menjalankan fungsinya seperti menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja kepala desa dan pembahasan peraturan desa dapat memanfaatkan anggaran operasional tersebut,” katanya

“Demikian juga pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat,” tambah kepala daerah paling low profile se-Sulut ini.

(sbc)

Komentar