Bantah Tudingan Sejumlah Dokter, Plt Dirut RSUP Kandou: Tidak Mungkin Orangtua Berlaku Jahat Kepada Anak

Headline4241 Dilihat

MANADO – Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Rotty MKes membantah rumor yang akhir-akhir ini berkembang di masyarakat mengenai ketidakadilan dalam penerapan pembayaran remunerasi terhadap seluruh dokter. Dirinya pun menyebut tudingan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“RSUP Kandou Manado melakukan pembayaran remunerasi tidak boleh melebihi 40an persen dari capaian pendapatan BLU. Dan pembayaran remunerasi terhadap seluruh pegawai dibayarkan secara adil, Serta yang terpenting setiap pegawai yang memenuhi syarat telah dibayarkan sesuai aturan,” ujarnya didampingi Manager SDM RSUP Kandou Ns Abram Babakal SKep MKes dan Manager Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Kandou, Ruslianto Apeldorn Urendeng SH kepada media ini, Selasa (12/09/2023).

Dia menyayangkan sikap oknum pegawai yang memberikan informasi tidak benar. Menurutnya, pembayaran remunerasi mengacu pada aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan RI maupun regulasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan.

“Batas bawah pemberian remunerasi berjumlah Rp. 2 juta. Mungkin mereka menerima demikian karena sesuai absensi. Dan dalam pembayaran remunerasi ada pemotongan pajak. Sebagai Direktur SDM, seluruh pegawai merupakan anak-anak saya. Jadi, mana mungkin orangtua melakukan hal jahat kepada anak-anaknya,” papar dr Ivonne yang juga menjabat Plt Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado.

Selain itu, menurutnya, sistem remunerasi dapat menciptakan persaingan yang positif antar pegawai. “Akan terlihat sekali, mana pegawai yang rajin, dan mana yang pemalas, mana pegawai yang mau belajar, mana juga yang tidak. Dengan begitu, pegawai akan terpacu untuk mengembangkan dirinya,” pungkasnya.

“Penerapan remunerasi yang belum lama diterapkan menimbulkan riak-riuk di tengah pegawai. Namun, saya mengajak kepada seluruh keluarga besar RSUP Kandou Manado untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja agar pemberian remunerasi dapat diterima secara maksimal,” tambah dokter yang dikenal berintegritas ini.

(bil)

Komentar