Senator Maya Rumantir Minta Pilrek Unsrat tidak Terjebak Kepentingan Politik dan Money Politic

MANADO, SULUTBICARA.com

Senator asal Sulawesi Utara (DPD RI) Dr Maya Rumantir MA PhD mengingatkan agar Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2022-2026 harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan terjebak pada kepentingan politik. Saat ini, Kemendikbud Ristek membatalkan hasil Pilrek Unsrat putaran pertama karena diduga salah satu calon bermasalah.

“Kita tidak bisa lagi terjebak dengan kepentingan politik jangka pendek. Kita harus betul-betul memikirkan tujuan yang lebih besar, tujuan jangka panjang, terutama untuk menjaga kualitas mencari pemimpin Unsrat yang berintegritas,” kata Senator Maya Rumantir kepada media ini, Rabu (07/09/2022).

Dia menjelakan bahwa calon rektor Unsrat harus mempunyai integritas teruji sesuai dengan: jatidiri, nilai-nilai luhur, dan marwah Unsrat yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

“Pemimpin Unsrat harus mencontoh DR Sam Ratulangi. Keberhasilan memimpin Unsrat akan berdampak bagi generasi masa depan. Jika ingin menjadi pemimpin, maka ikutila filsafatnya “si tou timou tumou tou” yang berarti, manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia,” paparnya mengutip falsafat pahlawan nasional serta tokoh multidimensional tersebut.

Lanjut Rumantir, calon rektor Unsrat harus berwawasan kebangsaan, dan pancasialis, dan kerakyatan. Dia menyatakan, calon rektor Unsrat tidak boleh melakukan tindakan melanggar etika dan tidak terpuji dalam memenangkan Pilrek Unsrat.

“Sangat tidak bermoral bagi calon rektor dan/atau tim suksesnya untuk menggunakan pendekatan transaksional, apalagi sampai menggunakan money politic (politik uang),” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa anggota senat Unsrat, yang sebagian besar Guru Besar, merupakan insan akademik yang bebas, rasional dan objektif dalam memberikan penilaian kepada calon rektor Unsrat, tanpa bisa diarah-arahkan oleh calon rektor dan/atau tim suksesnya.

Dia pun menyoroti soal isu yang berkembang di masyarakat terkait keputusan Kemendikbud Ristek yang memperpanjang jabatan Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc PhD sebagai Rektor Unsrat meski telah dua periode menjabat serta dari faktor usia sudah tak memenuhi syarat.

“Yang saya baca dan dengar di media memang seperti itu. Jika benar demikian, harusnya penegakan hukum atau pun pejabat tidak boleh tebang pilih. Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law harus terus dijaga dan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek,” tegas Senator low profile ini.

Senator Maya Rumantir juga meminta Kemendikbud Ristek serius mengawal Pilrek Unsrat serta menindaklanjuti dugaan-dugaan permasalah yang terjadi agar dapat menghasilkan Rektor Unsrat yang berkualitas dan berintegritas.

“Unsrat harus mencari pemimpin yang takut akan Tuhan, karena hasil takut akan Tuhan adalah memiliki hikmat untuk memimpin,” tambahnya.

Seperti diketahui, pilrek Unsrat yang digelar Maret lalu, hingga kini belum menghasilkan calon Rektor definitif. Pelaksanaan Pilrek saat itu diduga diwarnai upaya suap menyuap dan campur tangan oknum kepala daerah.

(bil)

Komentar