Habiskan Miliaran Rupiah Setiap Tahun, Liburan Pasutri Berkedok Perjalanan Dinas Pimpinan Unsrat

Headline, Sumikolah13823 Dilihat

MANADO – Biaya perjalanan dinas di instansi pemerintahan sudah kerap mendapat sorotan, karena cukup boros. Sorotan juga ditujukan untuk perjalanan dinas pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Miliaran anggaran perjalanan dinas di sana terus menuai sorotan. Sampai ada yang menilai aktivitas mereka itu tidak lebih dari rekreasi. Sejumlah civita menuding cara pimpinan Unsrat melakukan perjalanan dinas yang anggarannya mencapai miliaran rupiah setiap tahun, merupakan upaya menghibur diri, tapi berkedok studi banding atau kunjungan kerja. Justru waktu mereka selama perjalanan dinas dihabiskan di luar agenda kedinasan.

Wakil Rektor Bidang Akademik bersama Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan beserta istri Emma Senewe melakukan kunjungan ke Australia.

Menurut mereka, perjalanan dinas selama ini banyak yang tidak efektif. Anggaran yang dikeluarkan cukup besar, tapi mereka tidak serta merta menolak perjalanan dinas, selama hasilnya untuk kemajuan Unsrat, nyata dan jelas. Tapi kalau untuk menghibur diri lebih baik tidak perlu dilakukan.

“Perjalanan dinas selama ini tidak efektif. Buktinya Unsrat masih seperti ini saja. Bahkan kenyataannya kondisinya terpuruk dengan masalah hukum yang terus membayangi pimpinan Unsrat,” tegas mereka, Kamis (14/12/2023).

Dekan FKM, Wakil Dekan bersama istri Rektor melakukan perjalanan ke Eropa.

Sejumlah mahasiswa menyampaikan rasa kecewanya terhadap pimpinan Unsrat. Mereka menilai banyak kebijakan pimpinan Unsrat yang tidak pro mahasiswa dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya. 

“Pimpinan Unsrat keluyuran ke luar negeri pakai uang UKT mahasiswa, sedangkan kami mau main basket saja harus bayar. Teman-teman yang ikut pertandingan juga sering dibatasi dengan alasan kekurangan dana,” tukas Angel mahasiswa Unsrat.

Direktur Pascasarjana bersama para Asdir melakukan kunjungan di Amerika.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsrat, Prof Dr Ronny Maramis SH MH enggan membalas konfirmasi media. Guru besar Hukum Keperdataan lebih memilih memblokir nomor telepon media ini.

Sementara itu, Koordinator Umum, Kerja Sama dan Humas Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Yayat Hendayana mengatakan, perjalan dinas ke luar negeri dapat dilakukan oleh pegawai dan pejabat negara atau tenaga Indonesia. Perjalanan tersebut dibiayai negara dengan skema APBN dan APBD melalui oleh lembaga negara atau instansi pemerintah.

“Sebaiknya perjalanan dinas dilaksanakan yang ada urgensinya dengan kemajuan lembaga, seperti berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi dan salah satu indikator kinerja utama (IKU),” kata Yayat.

(bil)

Komentar